
Palas, Lampung Selatan, 24 Mei 2023. Sebagai bentuk program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat desa, OJK Provinsi Lampung bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Selatan meresmikan Desa Inklusi Keuangan di Kabupaten Lampung Selatan, Palas, Desa Bumi Daya.
“Hari ini kita resmikan kembali desa inklusi keuangan di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu di Desa Bumi Daya. Desa Bumi Daya merupakan desa yang ke-4 yang diresmikan di Kabupaten Lampung Selatan, dan merupakan desa yang ke-10 yang diresmikan sebagai Desa Inklusi Keuangan dari 16 Desa yang sedang
diinisiasi di Provinsi Lampung. Program Desa Inklusi Keuangan telah hadir sejak tahun 2018 dan sudah tersebar di 5 kabupaten di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.” ujar Bambang
Hermanto – Kepala OJK Provinsi Lampung.
Bambang menjelaskan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 85,10 persen yang menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil survey OJK pada tahun 2019, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 11,65 persen dan indeks inklusi keuangan 8,91 persen. Sementara Lampung menunjukkan hasil survei di bawah nasional, dengan indeks literasi keuangan sebesar 41,30 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 74,81 persen. Setiap peningkatan 1% dari kedua indeks literasi dan inklusi keuangan, akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,16%. IPM merupakan salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi. Maka dari itu, Peningkatan akses keuangan daerah sangat penting dan menjadi salah satu pengaruh dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Lampung dan TPAKD tingkat Kabupaten/Kota dengan tujuan menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat
dalam rangka mendukung perekonomian. Akses keuangan dimaksud antara lain melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, penyediaan agen Laku Pandai dan Agen Perisai, pendirian Desa Nabung Saham, pendirian Lembaga Keuangan Mikro/Syariah, perluasan akses Asuransi
(baik komersil maupun program/mikro), dan lain-lain. Program Desa Inklusi Keuangan ini merupakan bentuk sinergi TPAKD Provinsi Lampung dengan program Smart Village milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui pengembangan Smart Economy.
Leave a Reply