

DIARY.CO.ID – Aksi Masa yang terjadi minggu yang lalu ternyata berbuntut panjang, sebab beredar kabar pihak Menteri Riset Teknologi dan Pedidikan Tinggi (Menristekdikti) mengeluarkan surat edaran yang di dalam surat tersebut dengan tegas menyatakan akan mengenakan sanksi pada rektor yang memberikan izin kepada mahasiswanya berdemo.
Di keluarkan surat dari Kemenristekdikti tersebut tentu bukan tanpa dasar sebab adanya temuan beredar di dalam media sosial adanya Himbauan kepada mahasiswa untuk melakukan aksi masa yang melibatkan mahasiswa beberapa kampus Negri dan Swasta di Provinsi Lampung, sementara hingga berita ini di turunkan belum ada satu pun pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya himbauan aksi Mahasiswa dengan mengatasnamakan Kampus tersebut
Dalam penyelusuran tim media Rival terkait hal tersebut di beberapa kampus rata rata kebanyakan para mahasiswa memang membenarkan adanya himbauan mengajak para mahasiswa untuk melakukan Aksi turun kejalan dalam agenda menolak RUU KUHP dan RUU KPK.
Tetapi anehnya ketika ditanyakan kebenaran edaran tersebut pihak Lembaga mahasiswa dan Pihak Rektorat kebanyakan tidak pernah mengetahui apalagi mengakui melakukan penebaran ajakan terlebih mengeluarkan surat Himbauan untuk melakukan Aksi Masa Mahasiswa tersebut
Serupa seperti keterangan Pihak Rektorat dan Ketua Lembaga Pendidikan di beberapa kampus negri swasta di Bandarlampung Dr. Wayan Satria Jaya,M.S.i, selaku Ketua STKIP-PGRI menjelaskan saat di hubungi Via Telepone Minggu (29/09/2019).
Wayan Satria Jaya Mengatakan “Pihak kampus tidak pernah mengeluarkan himbauan atau mengeluarkan izin untuk mahasiswanya untuk melakukan aksi Menolak RUU KUHP dan RUU KPK.
“secara umum menyuarakan pendapat di muka umum itu merupakan hak warga negara yang sudah ada pengaturannya dalam UU tetapi Kita tidak akan izinkan tapi kita juga tidak bisa melarang, sebab pihak kampus saat itu tetap menjalankan mekanisme perkuliahan jika ada
Mahasiswa kami melakukan aksi ya itu Pilihannya ada di mahasiswa sendiri,” Ujar Tokoh akademisi Muda ini.
Hal senada dikatakan Sapri Irawan selaku Presiden BEM KBM STKIP PGRI Bandarlampung memaparkan ikut berdemo atau tetap kuliah itu mutlak pilihan mahasiswa itu sendiri ya itulah sebagai bentuk kerangka demokrasi saya rasa semua bisa menentukan sikap sendiri, tidak ada paksaan dan larangan bagi mahasiswa, mereka mahasiswa lebih tau mana yang benar mana yang salah ” ungkap Sapri.
Hanya saja selaku pimpinan lembaga kemahasiswaan dirinya beserta jajaran hingga saat ini tetap melakukan pengawasa dan pengkawalan terhadap gerakan yang di lakukan para aktivis di lingkungan kampus agar tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai terjadi bentrok dalam menyampaikan aspirasi dan di lakukan secara beradab hingga merusak harmonisasi dan merugikan banyak pihak.
“Terlebih jangan sampai ada penyusupan dan menunggangi, jadi mahasiswa juga harus teliti dengan situasi yang terjadi,” tutupnya pada media. (Dr)
Leave a Reply