Lompat ke konten

KPK Gelar Rakor Evaluasi Pemasangan Tapping Box

  • oleh
Kegiatan Rakor (Foto. Susiana)

DIARY.CO.ID, Ada dua cara untuk mengawasi Tapping Box yang telah terpasang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan Perekam Transaksi Dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Gratifikasi dan Collection Free Transaksi Perbankan Indonesia, di Hotel Horison Bandarlampung, Rabu (28/8/2019).

Dian Patria mengungkapkan bahwa untuk meminimalisir kecurangan para pengusaha di seluruh kabupaten/kota yang telah memasang Tapping Box, perlu dilakukan dua cara.
“Pertama pengawasan transaksi dan yang kedua pengawasan pemakaian,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa Pengawasan transaksi dapat dilakukan melalui sistem dashboard untuk mendeteksi alat Tapping Box ketika ada pelaku usaha yang membandel seperti mematikan alat, dll.
“Nanti akan terkoneksi ke Pemerintah Kota Bandarlampung, Bank Lampung, dan KPK. Dengan cara itu, paling tidak kami tahu mana titik-titik yang sering bermasalah,” jelasnya.

Dian Patria memaparkan bahwa saat ini Tapping Box telah terpasang di 4 Kabupaten/kota, yaitu Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Metro. Ke depan secara bertahap akan dipasang di 6 kabupaten lain di provinsi Lampung.
“Total ada 10 kabupaten/kota yang kami pasang ke tempat usaha. Ini untuk optimalisasi daerah dengan mendata terkait wajib pajak,” paparnya.

Ia melanjutkan bahwa jika masyarakat menemukan adanya alat Tapping Box yang sengaja tidak dipasang, maka dapat melapor kepada petugas pemkot, Bank Lampung maupun KPK.
“Kalau tidak berani melapor, bisa juga lewat medsos (media sosia)l dimana saja yang sengaja tidak dipasang. Dengan dua cara itu maka dapat diketahui seperti perusahaan besar tapi pajak daerahnya kecil dan nanti tinggal disanding dengan tapping box itu,” tandasnya. (Susiana)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *