Desa Berasan Makmur Raih Perhargaan Pertama Taat Bayar Pajak DD Th 2022

DIARY.CO.ID, MESUJI – Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji meraih penghargaan sebagai Peringkat 1 (satu) atas pastisipasi mengelola penyetoran pajak atas Dana Desa Periode tahun Anggaran 2022, dengan Presentasi Capain 8,48 % Dengan Total Pembayaran sebesar Rp. 140.000.866,00,-

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Kota Bumi itu tertuang dalam piagam penghargaan Atas Capaian Dana Desa Terbesar Dikabupaten Mesuji, Kamis (25/05/2023).

Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Desa Berasan Makmur atas kontribusinya dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

Kepala Desa Berasan Makmur Sri wahyuni bersyukur dan mengatakan bahwa Desa Berasan Makmur akan senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.

Baca Juga :  DPRD Metro Bahas Rekomendasi LKPJ Walikota Metro Tahun 2022

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*