Unit Reskrim Polsek Way Serdang Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Di PT BDPB

DIARY.CO.ID, MESUJI – Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung kembali berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di PT. BDPB Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Minggu (01/10/23) Dini Hari

Pelaku yang berhasil diamankan Berinisial AN (44) Warga Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan bahwa Anggotanya bersama Security PT. BDPB Labuhan Batin telah mengamankan Seorang laki laki yang telah melakukan Pencurian Buah Sawit di Areal Perkebunan.

Lebih lanjut Terang Kapolsek, adapun awal kejadian, pada Hari Minggu Tanggal 01 Oktober 2023 sekira Pukul 02.30 Wib, Pelapor di hubungi oleh Anggota Satpam PT BDPB, dan memberitahu bahwa ada orang yang mencuri Buah Kelapa Sawit di Divisi II Blok B2 Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kemudian setelah di periksa di lokasi, di TKP ditemukan Barang Bukti Buah Kelapa Sawit 100 Tandan dan Satu Perahu, lalu Pelapor datang ke mess Manager untuk memberitahu, bahwa ada Orang yang mencuri Sawit di Divisi 2 Blok B2. Akibat kejadian tersebut PT. BDPB mengalami kerugian, jika diuangkan sebesar kurang lebih Rp.7.500.000 dan atas kejadian tersebut Pelapor mewakili Pihak PT. BDPB membuat laporan ke Polsek Way Serdang. Jelas Iptu Bambang

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kota Metro Sarankan Pemkot Efisiensikan Pengeluaran Anggara

Pria dengan Pangkat Dua balok di pundak menambahkan, penangkapan bermula, Pada Hari Minggu Tanggal 01 Oktober 2023 sekira Pukul 03.00 Wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Way Serdang mendapat informasi dari Pihak keamanan PT. BDPB bahwa ada seorang laki laki yang mencurigakan bersembunyi di areal kebun sawit.

Mendengar hal tersebut Anggota bersama Security PT. BDPB mendatangi dan mengecek informasi tersebut, setelah sampai di TKP dan dilakukan pencarian dapat diamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian buah sawit, dan setelah dilakukan interogasi oleh petugas, laki laki tersebut mengaku bahwa ia baru saja melakukan pencurian buah kelapa sawit. Atas kejadian tersebut Pelaku diamankan di Polsek Way Serdang guna dilakukan Lidik dan Penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (Kasi Humas Polres Mesuji).

Penulis : Rls / C_R

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*