DIARY.CO.ID, MESUJI – Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung kembali berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di PT. BDPB Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Minggu (01/10/23) Dini Hari
Pelaku yang berhasil diamankan Berinisial AN (44) Warga Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan bahwa Anggotanya bersama Security PT. BDPB Labuhan Batin telah mengamankan Seorang laki laki yang telah melakukan Pencurian Buah Sawit di Areal Perkebunan.
Lebih lanjut Terang Kapolsek, adapun awal kejadian, pada Hari Minggu Tanggal 01 Oktober 2023 sekira Pukul 02.30 Wib, Pelapor di hubungi oleh Anggota Satpam PT BDPB, dan memberitahu bahwa ada orang yang mencuri Buah Kelapa Sawit di Divisi II Blok B2 Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Leave a Reply