Sidang Paripurna DPRD Mesuji: Pj Sulpakar Sampaikan RPJP APBD Kabupaten Mesuji TA 2022

DIARY.CO.ID, MESUJI – PJ Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji TA 2022 pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di DPRD Mesuji, Senin (13/6/2023).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah didampingi unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh anggota dewan, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo,S.E, Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf. Triano Iqbal, S.I.P.,M.I.P. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin, S.Sos, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, dan Kepala Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Selain itu juga hadir camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

PJ Bupati Sulpakar mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya selaku PJ Bupati Mesuji untuk menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.

Berikut isi sambutan Buparti selengkapnya:

Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Dalam pelaksanaannya, pengelola keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah. DPRD memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kang Dawam Hadiri Peresmian Puskesmas Mekar Karya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*