
DIARY.CO.ID – Pekon Uway Ngison (desa) Kembali Salurkan BLT – DD Tahap Tiga di aula Pekon (desa) setempat, Selasa (19/9/2023).
Diatur dalam peraturan Menteri Keuangan RI No 210)PMK.07/2022 tentang pengolahan Dana Desa(DD) Tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.07/2022 tentang pengolahan Dana Desa (DD) Tahun 2023. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 hurup a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Pekon Way Ngison bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desli 1 data pensasaran percepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Pekon Way NGISON Salurkan Bantuan langsung Tunai tahap tiga kepada 25 KPM sebesar Rp 900,000 untuk Triwulan terhitung dari Juli,Agustus dan September.
Penyaluran tersebut berlangsung di balai Pekon Way Ngison Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat.
Leave a Reply