Wagub Chusnunia Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/6/2023).

Nunik mengatakan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2022 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak dapat mendorong Provinsi Lampung menjadi provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Lampung,” ujar Nunik.

Menurutnya, berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian, maka Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh Opini WTP ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Rakorwil APKASI Korwil Lampung

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*