
BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai sumbangsih pemikiran dalam memberikan rekomendasi demi memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.
Apresiasi tersebut disampaikan Wagub Nunik dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/6/2023).
Ia meyakini pemberian rekomendasi tersebut akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif dan juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang.
Wagub Nunik berpendapat rekomendasi DPRD yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 ini merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Leave a Reply