Joko Santoso: Aset Way Dadi 120 M Salah 1 Alasan Tidak Tercapainya Pendapatan

BANDALAMPUNG – Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menyebutkan tidak dilepasnya aset Way Dadi senilai Rp.120 miliar menjadi salah satu alasan tidak tercapainya pendapatan daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah. Jumat (20/5/2022).

Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso mengatakan, “Kenapa pendapatan dari barang milik negara yang dipisahkan itu tidak tercapai dan hanya sekian yang tercapainya, berdasarkan perhitungan atau appraisal (Proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan) aset di Way Dadi jika dilepas akan menghasilkan pendapatan sekitar Rp.300 miliar bukan Rp 120 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  HUT Korpri yang Ke-51, Korpri Sub Unit Korem 043/Gatam Gelar Syukuran

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*