Gubernur Lampung Serahkan Hibah Aset Lahan Pemprov untuk Pembangunan Kampus 2 UNILA

Lampung Selatan – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan Prasasti Penyerahan Aset Lahan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Universitas Lampung di Kota Baru Lampung Selatan, Kamis (21/9/2023).

“Saya ucapkan terima kasih, semula saya tidak membayangkan akan ada acara ini, ternyata ada acara yang bagi saya adalah satu penghargaan yang luar biasa dengan acara ini,” ucap Gubernur Lampung.

Aset lahan seluas 150 Hektar ini diperuntukkan bagi pembangunan kampus kedua Universitas Lampung dan lokasinya sangat ideal karena terletak di Koridor Pendidikan di wilayah Kota Baru sesuai dengan review master plan yang telah dibuat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal berbagi pengalaman bahwa dulu dirinya adalah salah satu Ketua Senat yang ikut memprakarsai pemindahan Kampus UNILA dari Teluk Betung ke Lokasi UNILA saat ini di Gedung Meneng. Dan Beliau saat ini melihat bahwa kapasitas kampus di Gedung Meneng dengan luas 60 hektar membutuhkan perluasan dengan pembangunan Kampus baru agar proses pembelajaran mahasiswa semakin lebih baik.
“Hari ini saya membuktikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hibah berupa lahan, karena dulu Kampus Gedung Meneng Unila begitu Luas sekitar 60 Hektar namun saat ini membutuhkan lahan yang lebih luas dengan bertambahnya mahasiswa,” ungkapnya.

Gubernur Arinal berharap dengan pembangunan kampus baru di Kota Baru betul-betul dipersiapkan dengan perencanaan yang matang dan profesional dengan kajian yang sungguh-sungguh agar kampus Baru UNILA dapat menjadi percontohan kampus di Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Berdialog Dengan Pengunjuk Rasa 'Gedor Lampung'

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*