M. Rian Ali Akbar Dilantik Sebagai Ketua DPC KAI Bandar Lampung

Bandar.Lampung – Ketuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung, Adv. Lukman Chakim, SH melantik Adv. M. Rian Ali Akbar, SH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI kota Bandar Lampung di Ballroom Hotel Santika Bandar Lampung, Jumat (01/03/2024) malam.
Lukman Chakim, SH mengungkapkan bahwa DPC KAI Kota Bandar Lampung merupakan DPC ke-9 yang telah dilantik oelh DPD KAI Provinsi Lampung, dan tentunya Bandar Lampung adalah barometer di provinsi Lampung.
“Dan ini adalah bagian dari tugas kami kami sebagai DPD KAI di provinsi Lampung,, sebagai pengkaderan kami untuk melantik DPC DPC yang ada di provinsi Lampung,” ungkapnya..
Ia berharap agar seluruh DPC yang ada di provinsi Lampung dapat membantu masyarakat khususnya di bidang hukum.
“Harapan saya ketua DPC dan pengurus yang baru dilantik bisa bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Aparat Penegak Hukum, yang tentunya mbantu masyarakat yang membantu dalam hal penegakan hukum, dan saya yakin Ketua DPC kota Bandar Lampung mampu melakukan itu,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua.DPC KAI kota Bandar Lampung, Adv. M. Riqn Ali akbar mengatakan bahwa malam ini ada sekitar 11 adkovat yang dikukuhkan, ” Dan Kedepan kami akan membuat rapat kerja dengan rekan rekan yang sudah dilantik, karena kami akan membuat bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa program kerja DPC KAI kota Bandar Lampung mengacu pada AD ART dan menindah lanjuti langkah yang akan dilakukan.
“Benahi soal hukum jangan sampai ada istilah tumpul ke atas tajam ke bawah, dan kita sebagai pengawas untuk menegakkan keadilan yang se adil adilnya,” jelasnya
“Harapan saya bisa bersinergi dengan DPD, DPP untuk membesarkan KAI, karena KAI ini bukan perorangan, jadi bersama sama membesarkan organisasi,” tutupnya. (*)
