Kapolsek Simpang Pematang Beserta Jajaran Lakukan Kunjungan Kerja ke Desa

Dok

DIARY.CO.ID, Mesuji – Kapolsek didampingi wakapolsek simpang pematang melakukan kegiatan kunjungan kerja ke desa-desa salah satunya di balai desa Simpang Pematang kabupaten Mesuji, Selasa (2/2/21) pagi.

Dalam acara yang di selenggarakan Adapun yang hadir yaitu, Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika SH MH, WakaPolsek Simpang Pematang Iptu Ramdhani, Bhabinkamtibmas Agus S, Sekcam Simpang Pematang Bapak Mursalim, Sekertaris Desa Simpang Pematang Bapak Ridwan,Ketua BPD desa Simpang Pematang Bapak Bambang Pariyanto, Para Kanit Polsek Simpang Pematang, Para Ketua RK dan RT desa Simpang Pematang dan Peserta yang hadir kurang lebih sebanyak 30 orang.

Dalam acara rangkaian kegiatan yang berlangsung Bapak Ridwan selaku sekretaris desa menyampaikan sambutan Selamat Datang buat Bapak Kapolsek beserta rombongan dan terimakasih telah hadir di desa kami, dan menyampaikan permintaan maaf bahwa Bapak Kepala Desa Tidak bisa Hadir karena ada keperluan penting.

Kapolsek Simpang Pematang memperkenalkan diri dan memberikan sedikit arahan yaitu:

1. Memberikan pengetahuan tentang COVID-19 yang mana masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak. Kapolsek juga memberitahu bahwa vaksinasi telah sampai Mesuji dan untuk para tenaga medis telah di vaksinasi untuk masyarakat kita tunggu instruksi dari Pemerintah.

2. Peraturan gubernur No 25 tahun 2021 tentang melarang kegiatan hiburan dalam bentuk Khitanan, jaranan, pernikahan dan acara lainnya maupun bentuk hiburan seperti musik dan hiburan warga lainnya yang membuat perkumpulan lebih dari 50 orang.

Kapolsek membenarkan adanya acara ini, “betul sekali kami dari anggota kepolisian Polsek simpang pematang hari ini melakukan kunjungan kerja ke desa-desa guna untuk menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa dimusim virus Corona ini seperti mengadakan acara-acara yang ada hiburan nya dll. dan jika masih di langgar kami atas nama kepolisian RI akan menindak tegas keramaian tersebut dan menegakkan pergub tersebut,” ujarnya.

Kapolsek juga menyampaikan arahan agar Ronda-ronda malam juga di aktifkan kembali guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat. (CELIN R)