Dinas Koperindag Berikan Kelonggaran Gratis Satu tahun Kepada Pedagang Pemda.

DIARY.CO.ID, MESUJI – dinas koperindag kabupaten mesuji memberikan kelonggaran kepada pedagang pasar pemda yang ingin berdagang di pasar Pemda di gratiskan dalam satu tahun ucap Eka kabid perdagangan. Selasa 17 Mei 2022
Saya selaku kabid perdagangan dan juga beserta atasan saya elvita krisna wati selaku kepala dinas koperindag kabupaten mesuji memberikan usulan kepada pimpinan yaitu Asisten , sekda dan juga pak Bupati , yang isi usulan kami ingin melonggarkan beban pedagang pasar Pemda agar kiranya bisa mengembangkan komunitas jual beli dagangan, ujarnya
Dan Alhamdulillah usulan kami di setujui pimpinan , berikut pasar pemda yang di berikan kelonggaran selama satu tahun buat para pedagang , untuk kecamatan simpang pematang yaitu pasar wira bangun , kecamatan way Serdang yaitu Labuhan batin dan panca warna , kecamatan panca jaya yaitu pasar adi luhur dan fajar baru , Kecamatan tanjung raya yaitu pasar muara tenang , kecamatan Mesuji timur yaitu pasar margo jaya, dan kecamatan RJU yaitu pasar panggung jaya , jelas Eka kabid perdagangan
Setelah di beri kelonggaran selama satu tahun buat pedagang baru untuk kedepannya akan kita kenakan sewa ruko , yaitu untuk ukuran 4×7 sebeser 924.000 , untuk ukuran 3×3 sebeser 297.000. Harapan kami mudahan-mudahan setelah di berikan kelonggaran ini para pedagang pasar pemda bisa menghidupkan kembali komunitas jual beli pedagang pasar , harapan Eka (DF/C_R)
