DIARY.CO.ID, Mesuji – Diduga Kepala Sekolah dan Bendahara SMA Negeri 1 Simpang Pematang Kab Mesuji Lampung Menghindari untuk bertemu Awak media,lantaran sudah berulang kali kesekolah namun tidak perna bertemu dengan alasan bermacan macam.
Ketika ditemui di kantor jam 10.00 WIB , kepsek sedang rapat,belum bisa di temui, nati jam 01.00 Wib kamu ke sini lagi, ujar penjaga sekolah.
Setelah jam 01.00 wib awak media menemui kembali. Penjaga sekolah mengatakan, “sesuai pesan dari kepsek temui humas saja, namun humasnya lagi keluar, kesimpulan lain waktu kesini lagi.
Dihari yang berbeda awak media kembali berkunjung ke sekolahan dan menemu humas, ketika saat di konfirmasi terkait anggaran dana BOS, beliu tidak bisa memberikan keterangan, dengan alasan, “itu tugas Bendahara, jadi harus menemui Bendahara BOS”. Ujar humas.
Kemudia awak media ijin untuk menemui bendahar namun saat itu Bendahara sedang berada di ruang kelas, kalau mau ketemu jam 10.30.Wib.ketika waktu yang di janjikan saat ditanya Bendahara sekolah di mana.!.
Pengurus sekolah mengatakan bahwa Bendahara sudah pulang, karna jam pelajaran sudah habis, kalau mau ketemu lain waktu lagi.”ujarnya.
Kalau pihak Kepsek dan Bendahara bersikap seperti itu terus, dan sampai kapan bisa ada keterbukaan informasi serta tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Sekolah dana BOS , Kuat dugaan dana tersebut banyak di selewengkan.rabu ( 01.11.2023)
Awak media akan terus melakukan investasi serta erikan informasi melalui pemberitaan terkait penggunaan anggaran di Sekolah SMA Negeri 1 Simpang Pematang.,sesuai tugas fungsi awak media sebagai alat kontrol sosial, mencari mengali menyiarkan.
Selanjutnya Tugas dan Kewajiban Aparat Penegak Hukum (APH) Instansi terkait untuk mengungkapkan kebenaran, Dengan melakukan Investigasi, audit serta memangil memeriksa sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing, jangan terkesan tutup mata.
Penulis : Rls / Team
Leave a Reply