

DIARY.CO.ID – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya S.H., M.M bersama Sekretaris Daerah Saipul S.Sos., M.I.P, Kepala Badang Kesbangpol Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, Kepala BPBD, Bismijanadi S.E dan Kepala BPKAD, Drs.Ade Cahyadi, M.Si mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting terkait pemantapan pilkada serentak tahun 2020 bersama kemendagri, Kamis (25/6/2020).
Rakor yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian.
Pada Rakor tersebut membahas isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.
Disampaikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dimulai 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.
Lanjutnya, untuk tahapan masa kampanye dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” Ucap Tito Karnavian.
“Selain itu, pelaksanaan Pilkada juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemilih memakai masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan petugas TPS, menjaga jarak, dan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan,” ucap Mendagri
Dalam keputusan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI atas opsi pelaksanaan yang ditawarkan KPU. Kemudian sebagai etalase kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi dan menujukan kepada dunia bahwa kita siap meskipun dalam kondisi pandemi.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengharapkan Pemerintah Daerah agar mempersiapkan dengan baik Pilkada serentak yang akan berlangsung sesuai tahapan yang sudah ditetapkan pada PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yang paling penting juga agar Pemerintah Daerah memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Bawaslu serta pihak keamanan. (Rido)
Leave a Reply