DIARY.CO.ID, MESUJI – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp97,37 miliar. (16/10/23)
Sedangkan untuk Bumi Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji sejak jaman kepemimpinan Pj. Bupati Mesuji Drs. Sulpakar MM selalu dapat yang terdepan bahkan mengungguli Kabupaten Lain ini prestasi yang wajib jadi kita banggakan bersama.
Mesuji menjadi Wilayah dengan alokasi DBH Sawit terbanyak yang mencapai Rp8,69 miliar. Dalam PMK itu disebutkan untuk alokasi Pemprov Lampung sebesar Rp19,66 miliar.
Terpisah mewakili masyarakat Kabupaten Mesuji Apri Susanto S.Pd SH Ketua Umum Forum Ikatan Keluarga Mesuji (FIKM) Sangat mengapresiasi keberhasilan Sulpakar buka isapan jempol belaka, dan ini sangat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya di Kabupaten Mesuji kata Apri
Lebih lanjut Gebrakan Sulpakar belum pernah saya lihat zaman pemimpin sebelumnya, beliau membangun Mesuji dengan cara jemput bola, sehingga apa yang diharapkan masyarakat belahan lahan diwujudkan, seperti infrastruktur jalan dan sekarang perkebunan dengan tujuan untuk membangun Kabupaten Mesuji tutup apri
Sedangkan dipaparkan sebelum nya dari posisi kedua diikuti oleh Kabupaten Waykanan Rp7,14 miliar, lalu Tulangbawang Rp6,85 miliar, dan Lampung Tengah Rp6,798 miliar, berikutnya Pesisir Barat Rp5,74 miliar, dan seterusnya Lampung Timur Rp5,58 miliar urutan terahir Bandar Lampung Rp5,158.
Berikutnya, Lampung Selatan Rp4,74 miliar, Tulangbawang Barat Rp4,48 miliar, Pringsewu Rp4,19 miliar, Pesawaran Rp4,17 miliar, Lampung Barat Rp4,16 miliar, Tanggamus Rp4,12 miliar dan Lampung Utara Rp4 miliar.
Sedangkan untuk Kota Metro menjadi Daerah dengan alokasi DBH terendah di Lampung yang hanya Rp1,83 miliar.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengatakan, DBH Sawit diperlukan utamanya untuk memperbaiki berbagai akses maupun fasilitas di perkebunan sawit di beberapa Daerah.
Ia memberikan salah satu contoh penyaluran DBH nantinya akan dipergunakan untuk memperbaiki akses jalan perkebunan sawit yang kerap rusak.
“DPA sawit ini dimintakan salah satu pertimbangannya adalah karena di daerah-daerah perkebunan sawit di berbagai macam daerah, sentra-sentra perkebunan itu sangat banyak diperlukan perbaikan jalan daerah karena dilewati truk, sehingga menjadi butuh perawatan,” ucap Suahasil.
Penulis : Rls / C_R
Leave a Reply