Ini Tanggapan Watoni Nurdin Terkait Pj Bupati Pringsewu Pensiun 2024
Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024. Sementara masa jabatan Pj nya sendiri masih berlangsung hingga 22 Mei 2024 mendatang. Saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan mengatakan, masyarakat diperbolehkan memiliki spekulasi jika perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Pringsewu tersebut dinilai terkesan dipaksakan. “Spekulasi atau dugaan dipaksakan terhadap perpanjangan Pj Bupati Pringsewu itu tidak terhindarkan. Ini terjadi karena proses dalam penunjukan nya sendiri tidak dibuka secara jelas dan terang benderang kepada publik,” katanya saat dimintai keterangan, Senin (29/5/2023). Ia mengungkapkan, sebenarnya masyarakat tidak mempermasalahkan siapa pejabat yang ditunjuk menjadi Pj Bupati. Namun dalam penunjukannya harus melibatkan masyarakat sehingga tidak muncul adanya dugaan politik dinasti. “Spekulasi ini muncul karena penunjukan nya tidak dibuka secara jelas oleh pemerintah pusat dan daerah. Perpanjangan Pj Bupati juga kan ada aspek yang dinilai seperti mempertimbangkan kinerja hingga rekam jejak nya,” lanjutnya. Menurutnya, di tangan para Pj Bupati tersebut banyak masyarakat yang menaruh harapan agar daerah nya bisa maju dan berkembang serta jauh lebih baik dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya. “Dan ini hadir dari pemimpin yang punya visi perubahan dan daya penggerak yang kuat. Sehingga pemerintah…
Read more