Pemprov Lampung Lepas 150 Pekerja Migran Indonesia
BANDARLAMPUNG ——-Pemerintah Provinsi Lampung melepas 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang akan ditempatkan di bidang formal di Malaysia. Pelepasan dilakukan di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (31/5/2023) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam acara ini juga diserahkan bantuan pada kelompok usaha PMI Purna. Qudrotul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan melindungi PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya. Nantinya para PMI ini akan berangkat ke negara penempatan yaitu Malaysia di bidang formal. “Perlindungan dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum kegiatan, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial,” ujar Qudrotul. Menurutnya melindungi PMI juga adalah tanggung jawab bersama dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai dengan Desa beserta pemangku kepentingan terkait lainnya. “Untuk menjaga PMI karena mereka telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara,” katanya. Qudrotul menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memberikan pemberdayaan PMI Purna melalui pemberian bantuan peralatan. “Ini sebagai stimulan agar para PMI tersebut dapat menggunakan hasil usaha mereka selama di luar negeri untuk berusaha di daerah asal dan diharapkan bisa berkembang sehingga dapat memperluas kesempatan kerja untuk keluarga serta masyarakat sekitar,” katanya. Dimana dalam kesempatan tersebut, Qudrotul menyerahkan bantuan untuk kelompok usaha PMI Purna di Desa Kresnowidodo Kecamatan Tegineneng…
Read more