Wagub Chusnunia Serahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan
BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023). Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya. “Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan,” ujar Wagub. Nunik mengatakan para pekerja dibidang kesehatan ini merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia. “Bapak ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya. Menurutnya, bahkan pada saat covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut. “Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya. Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak untuk bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya. Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila bidang kesehatan tidak ikut berjaya. “Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah bidang kesehatan di Lampung akan semakin…
Read more