Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Bandar Lampung – Kegiatan penyerahan remisi hari raya Nyepi dan idul Fitri ini dilaksanakan terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Lapas Nakotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti secara daring kegiatan tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa meskipun penyerahan remisi dilakukan serentak pada hari ini, namun penerapan remisi tersebut tetap mengikuti tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaporkan bahwa total 1.641 Warga Binaan yang merayakan Nyepi mendapatkan remisi, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, bagi Warga Binaan yang merayakan Idul Fitri, sebanyak 156.312 orang memperoleh remisi, dengan 928 orang langsung bebas. Selanjutnya, dilaksanakan secara serentak pada Pukul 10:00 WIB oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyerahkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456H secara simbolis kepada Warga binaan, didampingi oleh Kasi Binadik, dan Kasubsi Registrasi. Adapun WBP yang mendapatkan remisi Sebanyak 625 (Enam Ratus Dua Puluh Lima) WBP, dengan rincian, Sebanyak 624 WBP mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri dan Satu WBP mendapatkan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi, ada sebanyak 620 WBP Mendapatkan RKI dan 4 warga…
Read more