Diary

Memuat

Semua pos dari Redaksi

06/12/ 2019
Dewan Pers: Kerjasama Kemitraan Media Sepenuhnya Kewenangan Pemerintah

  DIARY.CO.ID – Terkait berita mengenai kerjasama media dengan Pemprov dan Pemda/Pemko yang hanya melayani kemitraan bersama media yang terverifikasi Dewan Pers, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa keputusan kemitraan tersebut sepenuhnya kewenangan Pemda dan Pemkot/Pemprov. “Kerjasama kemitraan media sepenuhnya kewenangan Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Dewan Pers hanya mengingatkan agar tidak kena masalah, kerjasamalah dengan media yang taat pada UU Pers dan Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers dan KEJ,” ungkap Hendry, Rabu (4/12) dilansir dari wartanusa.id melalui pesan WhatsApp. Verifikasi perusahaan pers sangat penting karena keprofesionalan dan perlindungan terhadap wartawan guna mewujudkan kemerdekaan pers. Kemudian Hendry juga menambahkan semua perusahaan pers memiliki badan hukum karena berkaitan dengan pemberitaan yang akan disebarluaskan untuk dibaca oleh masyarakat. “Jadi perusahaan pers itu berbadan hukum, ada penanggungjawab seorang wartawan utama, akte khusus kegiatan pers, disahkan Kemenkumham, dst,” kata Hendry yang juga pernah menjadi wartawan Kompas itu. Hendry mengungkapkan sebenarnya polemik kemitraan media ini diakibatkan berdasarkan kejadian di daerah seperti Bengkulu dan Tambraw, Papua Barat. Ini salah satu kasus media yang tidak terbit lagi, “Pemprov, Pemkab harus mengembalikan uang karena ternyata medianya tidak tertib,” ujarnya. Maka kembali ditegaskannya setiap media yang melakukan kontrak kerjasama dikembalikan ke masing-masing pemerintah setempat. Humas silahkan bermitra dengan media, untuk publikasi program dan…

Read more
06/12/ 2019
Desa Mekar Mukti Percepat Pembangunan Infrastruktur

  DIARY.CO.ID – Pada tahun 2019 ini desa mekar mukti kecamatan sekampung kabupaten lampung timur fukos membangun infrastruktur seperti drainase dan joging track yang terletak di dusun 5. Kepala desa mekar mukti, Sujono saat di temui awak media, Jumat (6/12) mengatakan, desanya memanfaatkan dana desa (DD) untuk membangun joging track yg terletak di dusun 5 volume nya; 366m x 1,5m dengan jumlah dana Rp56.344.000, kemudian drainase juga terletak di dusun 5 dengan volume 320 x 0.6x 0.25m dengan nilai Rp.111.934.000. Dia juga menegaskan bahwa pembangunan fisik masih menjadi prioritas utama “Karna kami di tuntut untuk secepatnya menata lingkungan agar berdaya guna untuk masyarakat,” pungkasnya. (Dedi)

Read more
06/12/ 2019
Terdakwa Penghina Wartawan Dituntut 5 Bulan Penjara

DIARY.CO.ID – Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan penghinaan Ir. Faaz dituntut 5 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum- JPU Retna Wulaningsih SH MH pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (05/12/2019). Terdakwa Faaz dituduh melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga Wapemred Media Online Info Breaking News. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Ir. Faaz dituduh bersalah karena menulis kata “Kutu Kupret’ yang ditujukan kepada korban di kolom komentar pada akun facebook milik korban Soegiharto Santoso dan Group Apkomindo. Sejumlah saksi yang dihadirkan antara lain, Felix Lukas Lukmana, Sugiyatmo, Ir. Muzakkir, Michael Sunggiardi, Rudi D Muliadi, dan saksi ahli bahasa Dra. Wiwin Erni Siti Nurlina, saksi ahli ITE Josua Marojahan Sinambela, maupun saksi ahli pidana DR. Mudzakkir, Prof. DR. Edward Omar Sharif Hiariej dan Prof. DR. Marcus Priyo Gunarto memberikan keterangan bahwa para saksi mengerti tentang komentar yang diampasikan terdakwa Faas pada kolom komentar akun facebook milik korban adalah ditujukan kepada saksi korban Hoky, karena komentar tersebut merupakan respon balasan atas postingan tulisan dari saksi korban Hoky. Sedangkan Saksi yang meringankan terdakwa Henkyanto Tjokroadhiguno dinilai banyak menerangkan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan perkara. Keterangan Saksi ahli juga menyatakan kata-kata yang ditulis…

Read more
05/12/ 2019
Akhir Tahun, Djohan Ingatkan Penyelesaian Pekerjaan Satker

DIARY.CO.ID – Sudah memasuki penghujung tahun, Wakil Walikota Metro Djohan mengingat kepada Satker dan Dinas untuk segera menyelesaikan pekerjaan. Djohan mengingatkan kepada Kepala Dinas, Badan dan Satker agar tidak ada pekerjaan yang tertunda dan tertinggal. “Untuk semuanya jangan sampai kita sudah berada diakhir tahun ada pekerjaan yang belum selesai, sebagai contoh masalah keuangan yang harus selesai 16 Desember,” tuturnya saat ditemui usai Rakor denga Satker, Kamis (5/12/2019). Djohan juga mengingatkan untuk tegas dalam berkordinasi dalam menyusun agenda dalam satu tahun, terutama dalam menggunakan fasilitas umum. “Dulu saya sudah pernah minta agar satuan kerja itu punya jadwal, contoh Januari hingga Desember sudah ada agenda. Sehingga pemakaian tempat jangan sampai tumbuhan, kordinasi sudah ada tapi penerapan kurang baik, dan itu harus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya. Lanjutnya, Djohan mengatakan dalam Rakor juga dibahas menenai Dana Alokasi Khusus (DAK) agar Satker dapat mengoptimalkan serapan anggaran dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. (Putri)

Read more
05/12/ 2019
Desa Labuhan Ratu Gelar Sosialisasi Lampung Bersih Narkoba

  DIARY.CO.ID – Desa Labuhan Ratu kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur adakan kegiatan Sosialisasi Lampung Bersih Narkoba, di balai desa setempat, Kamis (5/12). Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Labuhan Ratu, Mursid dengan Narasumber BNN Lampung Timur dan diikuti oleh peserta pamong desa serta masyarakat setempat. Kepala desa labuhan ratu, Siti Rafiah kepada diary.co.id mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah khususnya dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba. “Kita adakan kegiatan ini dalam bentuk dukungan kepada pemerintah guna meminimalisir masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Ditempat yang sama, Putri Dyah Phitaloka selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan kegiatan tersebut di dukung oleh dana desa 2019. “Kegiatan ini merupakan salah satu perealisasian Dana Desa 2019 yang bertujuan menjadikan SDM unggul,” pungkasnya. (Dedi)

Read more
04/12/ 2019
BPOM Temukan 1,3 Ton Boraks di Pasar Metro

DIARY.CO.ID – Hari pertama penintensifkan pengawasan pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung temukan 1,3 Ton Boraks Bleng di Tiga Toko yang berada di Pasar Tradisional Kota Metro, Selasa (3/12/2019). Hal tersebut disampaikan oleh Ummi Rukhoyah perwakilan dari BPOM Provinsi usai melakukan sidak pengawasan pangan pada hari kedua, Rabu (4/12/2019). Menurutnya, Boraks Blenk yang ditemukan tersebut didapatinya di tiga toko yang ada di Pasar tradisional Kota Metro. “Untuk inspeksi kemaren kami temukan 1,3 Ton Boraks Bleng. Dan akan dilakukan penesuran lebih lanjut, kalau bisa kita cari sumbernya atau distributor yang mentrisbusikan produk tersebut, jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemilik sarana akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya Ummi juga mengungkapkan, 1,3 Ton Boraks tersebut saat ini tengah disita dan akan dilakukan pemusnahan di Balai Pom. “Untuk saat ini, barang tengah kami amankan dikantor untuk dilakukan pemusnahan di Balai Pom,” ucapnya. Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Alfajar Nasution mengatakan dalam penemuan tersebut, dirinya akan memperketat lagi pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro ini. “Nanti kita akan sosialisasikan mengenai bahan-bahan berbahaya termasuknya bahan pengawet dan boraks itu sendiri, mungkin memang kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual sendiri tentang bahan kimia itu kurang, dan nanti juga mungkin akan kami bentuk payung…

Read more
03/12/ 2019
SPBU Metro Terbakar, Empat Kendaraan Hangus

  DIARY.CO.ID – Terjadi Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No. 24.341.09 yang berlokasi di kelurahan Ganjarasri Metro Barat, Selasa (3/12/2019) sekira pukul 14.00 WIB Menyebarnya api hingga menyambar kendaraan lain membuat panik warga sekitar dan petugas SPBU. Api berhasil dipadamkan oleh petugas SPBU dengan racun api, dan dibantu juga oleh petugas pemadam kebakaran Metro. Diduga api berasal dari salah satu motor yang sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kemudian motor tersebut jatuh, hingga mengeluarkan api dan menyambar kekendaraan yang disekitarnya. “Jadi saya lagi ngisi BBM, Kemudian motor yang baru juga ngisi BBM terjatuh terus terbakar,” ucap Mulkam Wahab salah satu saksi. Kapolsek Metro Barat IPTU Resma menjelaskan, sepedah motor tersebut setelah selesai mengisi BBM pergi, Kemudian terjatuh dan terbakar. “Api sangat cepat menyambar hingga mengeyambar motor yang ada dibelakang dan mobil yang ada didepannya,” ujarnya. Dalam kejadian tersebut tiga motor dan satu mobil terbakar, tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki apa sebab terbakar SPBU tersebut. (Putri)

Read more
02/12/ 2019
Pembuatan Seragam Pol PP Lampung Timur Diduga Dipungli

DIARY.CO.ID – Demi menseragamkan anggota Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Lampung Timur menuai protes dari kalangan dan lembaga setempat, pasalnya, ada dugaan pungli dalam pembuatan seragam tersebut. Demikian dikatakan Amir Faisol Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Lampung Timur. Senin (02/12/2019) Ia mengkritik tegas adanya dugaan pungli yang ditenggarai Kepala Bidang SDA POL PP Lampung Timur. Menurut Amir Faisol, harga untuk tiap anggota POL PP tersebut awalnya sebesar Rp.1.460.000. tiap satu set seragam PDL lengkap pada masing-masing anggota. Namun dirasa terlalu tinggi Bidang SDA pun mengambil kebijakan untuk mengurangi beberapa aitem, diantaranya baret dan emblem, dengan harga sekitar 1,2 juta rupiah. “Apapun nama dan kebijakanya, itu tetap terindikasi pungli, dan tentu tidak dapat dibiarkan, dari beberapa calon anggota yang telah memesan pada tempat berbeda harganya jauh dibawah harga yang dikoordinir Kasat SDA,” ujar Amir Faisol. Diketahui beberapa waktu lalu Kabupaten Lampung Timur kembali merekrut anggota POL PP sebanyak 155 orang. Demi keseragaman Kabid SDA Satuan POL PP Lampung Timur mengkoordinir pembuatan seragam PDL. Dari 155 orang anggota yang mulai bertugas sebagai anggota POL PP Januari 2020 mendatang itu, hanya 73 orang saja yang ikut kebijakan sang Kabid. Kabid SDA Satuan POL PP Lampung Timur, Raden Gunawan saat dihubungi Senin (2/12), mengakui hal tersebut…

Read more
02/12/ 2019
Perkawinan Poligami Tidaklah Senikmat Seperti Menumpahkan Sperma di Lubang yang Baru

DIARY.CO.ID – UU. No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) telah berusia 45 Tahun. Terdapat beberapa ketentuan pasal di dalam UUP yang masih bias gender sehingga perlu ada upaya rekonstruksi atau pembaharuan. Implikasi bias gender akan melahirkan ketidakadilan dan subordinasi khususnya terhadap perempuan. Seperti Pasal 4 ayat (2) tentang Syarat-Syarat Poligami yang menyatakan: Bahwa Pengadilan dapat memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila: a). Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, b). Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, c). Istri tidak dapat melahirkan keturunan. Pasal ini terkesan pro-poligami, semua alasan yang membolehkan suami berpoligami hanya dilihat dari perspektif kepentingan suami, dan sama sekali tidak mempertimbangkan perspektif keadilan perempuan (istri satu-satunya sumber kesalahan dan kekurangan). Faktanya dimasyarakat, justru banyak juga kaum laki-laki atau suami yang tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami, suami mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau suami yang tidak dapat memberikan keturunan (mandul). Ketentuan UUP tentang poligami ini jelas menunjukan posisi subordinat dan ketidak-adilan perempuan dihadapan hukum perkawinan. Dalam artikel ini, penulis tidak menghukumi bahwa poligami itu hukumnya haram atau dilarang, karena secara syariat ketentuan tentang poligami memang tertulis. Penulis hanya mengkritisi bahwa praktik poligami yang banyak dipraktikkan di masyarakat saat ini tidak…

Read more
02/12/ 2019
Sidang Berjalan Panas, PAMI Tolak Intervensi Pengacara Rektor Unima

  DIARY.CO.ID – Sidang lanjutan gugatan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia John Fredi Rumengan terhadap Presiden Joko Widodo dan Menteri Riset dan Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi terkait tidak dilaksanakannya Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (02/12) siang berjalan cukup panas. Rumengan sebagai pihak penggugat menyampaikan keberatan kepada majelis hakim atas permohonan intervensi yang diajukan pengacara dari Rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene. Keberatan penggugat ditentang pihak pengacara rektor Unima. Adu argument antara penggugat dan pengacara intervensi sempat mewarnai jalannya persidangan kali ini. Ketua Majelis Hakim Endah Detty Pratiwi juga mempertanyakan dan menegur keras pengacara Rektor Unima yang tidak bisa memperlihatkan surat kuasa asli dari Rektor Unima. Menangapi itu, pihak pengacara Rektor Unima berjanji akan membawa surat kuasa asli pada sidang pekan depan. Rencananya, agenda sidang pekan depan akan mendengarkan penetapan majelis hakim terkait keputusan menerima atau menolak permohonan intervensi dari pengacara Rektor Unima. Usai persidangan, Rumengan selaku penggugat mengaku heran atas terus berlanjutnya persidangan ini. “Seharusnya mejelis hakim membuat keputusan verstek karena tergugat 6 kali berturut-turut tidak hadir sejak pertama kali kasus ini disidangkan,” ungkapnya. Seperti diketahui Rekomendasi Ombusman Nomor : 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi yang dilakukan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah doctor…

Read more