Mencari Solusi Hukum, Universitas Ma’arif Lampung Launching LKBH UMALA

DIARY.CO.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UMALA dengan slogan “Kami Hadir Untuk Membela Keadilan dan Memperjuangkan Hak-Hak Anda Secara Hukum”

Universitas Ma’arif Lampung/UMALA memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang disingkat LKBH UMALA. LKBH UMALA memiliki peran yang penting dalam memberikan bantuan hukum serta legal clinic kepada masyarakat.
Dengan adanya Layanan Bantuan Hukum di Bawah Perguruan Tinggi UMALA, ini salah satu terobosan bagi dunia akademisi dalam membantu masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum dalam persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam rangka untuk menjamin dan mewujudkan persamaan di hadapan hukum dan akses pada keadilan bagi setiap orang terutama masyarakat kurang mampu sebagai kelompok masyarakat yang rentan bermasalah dengan hukum.

LKBH UMALA berperan untuk memberikan pendampingan hukum, penyuluhan hukum, konsultasi hukum, kajian kebijakan hukum, mengurus, mewakili, membela kepentingan hukum, mediasi, menghadiri dan mewakili proses persidangan dan yang pada pokoknya diberikan kewenangan untuk melakukan segala upaya-upaya hukum yang penting, perlu dan berguna bagi kepentingan Pemberi Kuasa. Peran dan fungsi LKBH tersebut dilakukan dalam penanganan perkara hukum baik litigasi maupun non-litigasi.

Dibentuknya LKBH UMALA dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perguruan tinggi dalam lembaga layanan bantuan hukum yang dibentuk, dan merupakan salah satu bentuk Tri Darma Perguruan Tinggi. Penyelenggaraan bantuan hukum merupakan bentuk komitmen dan political will pemerintah dalam kerangka pemberian bantuan hukum melalui lembaga-lembaga yang resmi dalam melaksanakan penyelenggaraan bantuan hukum, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada warganya, salah satunya berkaitan dengan akses pada keadilan sebagai norma perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dituangkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Tangkap Pemerkosa Wanita ODGJ di Bandar Lampung

Visi LKBH UMALA
Menjadi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dalam kerangka penegakan hukum yang bermartabat, adil tanpa diskriminasi.

MISI Visi LKBH UMALA
Memberikan Bantuan Hukum Litigasi
Memberikan Bantuan Hukum Non-Litigasi
Memberikan Layanan Mediasi
Memberikan Pelayanan Konsultasi Hukum
Memberikan Penyuluhan dan Seminar Hukum
Menjadi Laboratorium Hukum Falkultas Syari’ah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam UMALA, dalam Mempersiapkan Mahasiswa Memiliki Keunggulan Kompetitif Dalam Pengetahuan Dan Keterampilan Hukum
Memberikan Pendidikan Khusus Profesi Paralegal Untuk Mahasiswa
Memberikan Pendidikan Khusus Profesi Paralegal Untuk Umum

Memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion)
Melakukan Penelitian Hukum, Pengembangan Hukum dan HAM, Merancang dan Menyusun Kontrak/Perjanjian dan Peraturan.
Memfasilitasi Magang Bagi Mahasiswa
Memberikan Sosialisasi dan Pendampingan Kepada Lembaga-Lembaga Pendidikan di Bawah Naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Kota Metro.

Memberikan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum Kepada Lembaga-Lembaga Serta Banom-Banom di Bawah Naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Metro
Jenis Pelayanan Perkara yang ditangani oleh LKBH UMALA adalah sebagai berikut:
Perkara Pidana; Perkara Perdata; Perceraian (Cerai Gugat); Perceraian (Cerai Talak); Sengketa Harta Bersama (Gono-Gini); Sengekta Hak Asuh Anak; Sengketa Hak Waris; Sengketa Hutang Piutang; Sengketa Kredit Macet (Gagal Bayar); Sengketa Perjanjian Jual Beli); Sengketa Ekonomi Syari’ah; Sengketa Perbankan; Sengekta Tanah; Sengketa Korporasi; Sengketa Agreria; Sengketa Dana Desa; Sengketa Pencemaran Nama Baik; Perkara Extra Ordinary Crime (Narkotika, Pelecehan Seksual, Korupsi); Konsultasi Hukum Agama; Mediasi dan Negosiasis.

Baca Juga :  Tikam Anggota TNI, Polsek Tanjung Karang Barat Tangkap 2 Pelaku

Anda mengalami permasalahan hukum silahkan konsultasikan kepada kami yang beralamat di Universitas Ma’arif Lampung (UMALA). Jl. RA. Kartini 28 Purwosari Metro Utara Kota Metro. Atau siilahkan kirimkan pengaduan anda di Website kami di https://lkbh.umala.ac.id/

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*