
DIARY — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur melibatkan insan pers dalam upaya memperkuat sosialisasi kebijakan pajak daerah sekaligus mendorong transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapenda setempat, Kamis (8/10/2026), dengan menghadirkan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur.
PWI Lampung Timur dipimpin langsung Ketua PWI Muklis, sedangkan IWO Lampung Timur dipimpin Azzoheri ZA. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers untuk memperluas pemahaman mengenai kebijakan perpajakan, capaian pendapatan daerah, serta berbagai inovasi Bapenda dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, mengatakan salah satu langkah yang terus didorong Bapenda adalah digitalisasi sistem perpajakan. Menurut dia, digitalisasi dilakukan untuk mengurangi transaksi tunai sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan pajak daerah.
“Yang pertama saya lakukan adalah terkait masalah digitalisasi. Saya berusaha seminimal mungkin mengurangi transaksi yang sifatnya tunai,” kata Agus.
Dia menjelaskan, transformasi dari sistem manual menuju sistem digital diharapkan dapat membuat pengelolaan pajak daerah semakin transparan dan modern.
“Harapannya dengan konsep digitalisasi ini pelan-pelan kita rubah Lampung Timur yang tadinya masih manual ke era modern, sehingga pengelolaan pajak daerah ini semakin kecil potensi untuk penyalahgunaan,” ujarnya.
Agus menyebut, upaya tersebut turut berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Timur. PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp190 miliar meningkat menjadi Rp196 miliar, hingga pada 2024 untuk pertama kalinya Lampung Timur mampu menembus angka Rp200 miliar.
Selanjutnya, capaian PAD meningkat menjadi sekitar Rp276 miliar, sementara pada 2026 Bapenda mendapat target PAD sebesar Rp315 miliar.
“Target ini luar biasa. Kalau kita lihat dari awal 2020 sampai 2026, hampir 100 persen naik. Karena itu, kami membutuhkan peran serta kawan-kawan pers, baik media cetak, elektronik maupun online untuk mendukung, termasuk dalam hal pengawasan,” jelasnya.
Agus bahkan mempersilakan media melakukan pengawasan terhadap kinerja Bapenda maupun kepatuhan wajib pajak.
“Silakan kami diawasi, silakan wajib pajak juga diawasi sama-sama, sehingga tingkat kepatuhan ini sama-sama bisa kita jaga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga memaparkan sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
Dia menyebut, berdasarkan evaluasi penerimaan daerah dan belanja tahun 2025, Kabupaten Lampung Timur mencatat realisasi PAD dan pendapatan lainnya sekitar 99,5 persen, sedangkan realisasi belanja berada di atas 90 persen.
Menurut Agus, capaian tersebut menjadi bagian penting dari sejarah pengelolaan keuangan daerah Lampung Timur.
“Artinya ini capaian bersama sehingga hal seperti ini wajib hukumnya kita pertahankan,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa pada evaluasi capaian pendapatan daerah yang dilakukan pada Juli 2026, realisasi Lampung Timur berada di atas rata-rata nasional yang saat itu disebut berada di kisaran 40 persen.
Sementara Lampung Timur telah mencapai lebih dari 50 persen. “Capaian kita jauh di atas rata-rata nasional,” ujarnya.
Agus menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi salah satu area intervensi yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebut, tingkat kepatuhan Lampung Timur dalam optimalisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai 93 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 97 persen pada 2025.
Menurut dia, sistem yang dibangun Bapenda, termasuk integrasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.
“Artinya sistem yang dibangun Bapenda hari ini langsung dipantau KPK, termasuk potensi-potensi yang lain. Bahkan piutang kami selalu dipantau bagaimana cara kami menagih,” jelas Agus.
Untuk 2026, Agus menyebut realisasi pendapatan daerah hingga triwulan ketiga telah mencapai sekitar 76 persen dari target.
Dia optimistis capaian tersebut masih menempatkan Lampung Timur sebagai salah satu daerah dengan realisasi pendapatan yang tinggi di Provinsi Lampung.
Bapenda Lampung Timur juga terus mengembangkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Di antaranya melalui layanan Samsat Drive Thru di Mataram Baru dan Samsat Kecamatan di Pekalongan.
“Yang ada di Kecamatan Pekalongan adalah Samsat Kecamatan pertama juga di Provinsi Lampung yang sampai hari ini menjadi percontohan untuk kabupaten/kota lain,” kata Agus.
Selain itu, Bapenda menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam membantu proses pemungutan pajak daerah.
Agus menyebut, dari lima BUMDes terbaik di Provinsi Lampung, tiga di antaranya berasal dari Lampung Timur. Salah satunya BUMDes di Raman Utara yang berada di peringkat pertama.
Bapenda juga terus mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Simpada yang telah diluncurkan sejak 2023.
Menurut Agus, pengembangan aplikasi tersebut ke depan tidak hanya mencakup pajak daerah, tetapi juga akan diarahkan untuk mendukung digitalisasi retribusi daerah.
“Tidak hanya mengelola pajak daerah saja, retribusi pun kita akan digitalkan,” ujarnya.
Agus menegaskan, keberadaan media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak serta penggunaan pendapatan daerah.
Menurut dia, media tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pemerintah.
Dia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan pendapatan daerah.
“Saya siap, dengan sangat senang hati kalau ada yang ingin minta konfirmasi terkait masalah pendapatan daerah, baik melalui WhatsApp, langsung maupun datang ke kantor,” katanya.
Agus berharap kerja sama dengan insan pers dapat semakin memperkuat transparansi dan memberikan informasi yang proporsional kepada masyarakat.
“Harapannya semua informasi yang keluar dari Bapenda secara proporsional bisa diberitakan, sehingga pemahaman masyarakat terkait masalah pajak daerah semakin terbuka,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya perspektif jurnalistik yang utuh dalam pemberitaan mengenai pajak dan pendapatan daerah, termasuk melakukan konfirmasi dan melihat persoalan dari berbagai sisi.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur Muklis dan Ketua IWO Lampung Timur Azzoheri ZA turut memberikan pandangan mengenai peran media dalam mendukung transparansi pemerintahan, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Bapenda Lampung Timur dengan insan pers, khususnya dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Lampung Timur. (Riz)
