Baru Dilantik, Kalapas Ruh Harijadi Terapkan Zero Halinar & Larangan HP

 

KOTAAGUNG – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kotaagung per 18 April 2026, Ruh Harijadi langsung menunjukkan komitmen kuat. Pria kelahiran Jawa ini segera meluncurkan kebijakan tegas demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan bebas narkoba.

Besok pagi, pukul 09.00 WIB di Aula Lapas Kotaagung, akan digelar momen penting berupa Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama. Seluruh staf dan jajaran akan menyatakan sikap tegas terhadap empat hal utama: larangan membawa dan menggunakan HP di area kerja, pemberantasan pungutan liar (Pungli), serta pemberlakuan gerakan Zero Halinar (Narkoba Nol).

“Kami ingin bekerja dengan fokus, profesional, dan bersih dari segala praktik buruk,” ujar Ruh Harijadi, Rabu (22/04/2026).

Setelah acara deklarasi pagi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mendalam pada siang hari untuk memastikan seluruh aturan dipahami dengan jelas oleh seluruh personel.

Kalapas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung dan mematuhi program ini demi terciptanya institusi yang lebih baik dan terpercaya.(*)