Pj. Gubernur Samsudin Dorong Peran Korpri Dalam Dukung Visi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin sekaligus sebagai Dewan Penasihat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung menghadiri pengukuhan Pengurus Korpri Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Novotel, Rabu (24/7/2024).

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Samsudin mengatakan bahwa Korpri sebagai organisasi yang mewadahi seluruh Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah. Korpri Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah.

Terkait dengan Pemilukada serentak Samsudin mengingatkan seluruh anggota Korpri Lampung untuk menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan.

Lebih lanjut Samsudin menyampaikan bahwa Korpri bisa dijabarkan menjadi singkatan yang terdiri dari huruf K (Kompetisi), O (Organizing), R (Reform), P (Planning), R (Running) dan I (Improve). Nilai-nilai makna yang terkandung dalam singkatan tersebut harus mampu diimplementasikan untuk menjadikan KORPRI sebagai organisasi yang memiliki nilai daya saing (Kompetisi) yang tinggi dan terorganisir untuk mewujudkan paradigma (Visi) yang jauh kedepan dengan tetap menetapkan Perencanaan yang baik agar dapat
terus Berlari dan memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Mengakhiri sambutannya Samsudin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan sekaligus apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya.
“Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Masa Bakti 2019-2024 atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan,” pungkasnya.