Ombudsman Lampung Tinjau Lokasi Keluhan Kurangnya Tiang Listrik di Lampung Timur
Lampung – Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung tinjau lokasi keluhan masyarakat terkait kurangnya tiang listrik di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/11). Pasalnya, masyarakat sudah berupaya mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PT PLN ULP Sribhawono namun sampai dengan saat ini penambahan tiang listrik tersebut belum semua dapat direalisasikan. Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pelayanan listrik masuk dalam ruang lingkup pelayanan barang publik dan penyelenggara pelayanannya adalah BUMN yaitu PT PLN sehingga masuk dalam pengawasan Ombudsman, “Kami telah menerima keluhan masyarakat di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terkait kurangnya tiang listrik yang berpengaruh terhadap pelayanan listrik yang diterima oleh masyarakat sehingga hari ini kami tinjau langsung lokasi yang menjadi keluhan masyarakat tersebut,” jelasnya. Menurut Nur Rakhman, dari keluhan yang diterima, masyarakat saat ini masih menggunakan bambu dan pohon untuk menopang kabel listrik dari PLN, khawatirnya membahayakan bagi anak-anak dan terjadi konsleting listrik atau kebakaran,”Dari hasil wawancara kami dengan masyarakat, kurangnya tiang listrik ini sudah puluhan tahun dirasakan oleh masyarakat, misalnya saja di Dusun 2 Desa Sri Gading, masyarakat mengeluhkan juga tegangan listrik yang tidak stabil sehingga menyebabkan kerusakan alat-alat elektronik milik warga,”…
Read more