Ustad Ahmad Rosep Ajak Umat Peduli Corona
Bandarlampung — Kajian online insan OJK Lampung yang diikuti karyawan-karyawati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Lampung diisi oleh Ustadz Ahmad Rosep pada Selasa (5/5) di Ruang Meeting Kantor OJK Lampung. Selain menggunakan aplikasi internal OJK, Kajian juga ditayangkan akun resmi ACT Lampung sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kajian tersebut Ustadz Ahmad Rosep mengajak masyarakat dan umat Islam di Provinsi Lampung untuk mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan rujukan umat Islam terhadap kondisi situasional dalam beribadah. Menurutnya, dalam keadaan tertentu hukum Islam dapat berubah. Dalam keadaan pandemi Corona seperti ini, umat dapat menjalankan ibadah salat Jum’at dan salat tarawih jika dipastikan dilingkungan rumahnya tidak ada jamaah yang terinfeksi virus, atau diperbolehkan menjalankan shalat berjamaah lima waktu dan tarawih dari rumah untuk memproteksi diri, Ibadah boleh dilaksanakan dari rumah tanpa mengurangi pahala berjamaahnya. Namun hanya hilang kebaikan ibadah di masjidnya tetapi kemuliaan berjamaahnya tetap ada. Lanjut Ustadz Ahmad, dalam kondisi tidak menentu seperti ini, masyarakat diminta lebih banyak membaca literatur dan meningkatkan kesadaran diri. Virus Corona merupakan tentara Allah SWT yang tidak kasat mata namun bisa mengenai siapa saja. Untuk itu lebih baik selalu menjaga kebersihan diri dan mengikuti himbauan Pemerintah. “Untuk tetap pakai masker, jaga jarak dan diam dirumah saja, salah satu yang dapat menghindarkan dari…
Read more