Aprilliati Ajak Masyarakat Labuhan Ratu Tingkatkan Perlindungan Anak dan Perempuan

Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, dalam mensosialisasikan perda yang ada. Hari ini bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Legislator PDI Perjuangan Lampung, Sabtu (08/04/23).

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap adanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota atau provinsi untuk dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung.

“Saya selalu melakukan koordinasi kepada kabupaten/kota di Provinsi Lampung supaya ada satu tarikan nafas yang sama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati yang juga anggota Komisi V DPRD Lampung membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Bank Indonesia dan Pemprov Lampung melakukan Panen Bawang Merah & Pemberian Bantuan kepada Kelompok Tani di Kab. Lampung Selatan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*