Gubernur Arinal Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dari Predikat WBK Menuju WBBM
BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Lampung, di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Bandarlampung, Selasa (6/4/2021). Pencanangan Zona Integritas yang Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu juga ditandatangani pakta integritas yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pejabat di Kejaksaan Tinggi Lampung, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung. Gubernur Arinal mengatakan Kejaksaan merupakan penyelenggara Negara, harus bisa difungsikan agar ke depan dapat lebih baik lagi. “Selamat kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga ke depan kita secara bersama-sama untuk membangun Lampung dari sisi tugas masing-masing,” ucap Gubernur Arinal. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur menjelaskan Pembangunan zona integritas oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, searah dengan Nawa Cita poin ke-4 yaitu reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya. Zona integritas yang dicanangkan ini juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010 – 2025. Grand design ini terdiri…
Read more