Netralitas PNS di Ujung Tanduk: Antara Tekanan Politik dan Kewajiban Publik

Oleh : Muklis, SH.

Lampung Timur – Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Pilkada kembali menjadi sorotan. Meski sudah ada aturan yang jelas, godaan politik dan tekanan lingkungan kerja kerap mengaburkan batas antara kewajiban sebagai abdi negara dengan kepentingan pribadi.

Bayangkan, PNS adalah ujung tombak pelayanan publik. Ketika mereka terlibat dalam politik praktis, siapa yang akan memastikan kebijakan pemerintah berjalan adil dan merata? Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pun menjadi taruhannya.

Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa netralitas PNS masih jauh dari ideal. Tekanan dari atasan, iming-iming jabatan, hingga ancaman karier seringkali membuat PNS sulit menolak ajakan untuk berpihak.

Padahal, pelanggaran netralitas tidak hanya merugikan individu, tapi juga merusak citra pemerintahan.

Pemerintah memang sudah berupaya melalui pelatihan dan pengawasan. Namun, upaya ini perlu diperkuat dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar. Selain itu, penting untuk membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Agar netralitas PNS benar-benar terwujud, dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari PNS sendiri, pimpinan instansi, hingga masyarakat luas harus berkomitmen untuk menjaga netralitas sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Baca Juga :  Ada Peluang Besar di Antara "Pelacur Pers", "Pengemis Sakti", dan Dewan Pers

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*