Pj. Gubernur Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polda Lampung

Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2024 oleh Kepolisian Daerah Lampung, bertempat di Polda Lampung, Kamis (27/06/2024).
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Lampung yang telah bekerja keras dalam upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah Provinsi Lampung.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan simbol tindakan tegas Pemerintah dan Kepolisian dalam memberantas narkotika di Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika di masyarakat lampung. Pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak tegas demi melindungi masyarakat
Lampung.
Diakhir sambutannya Pj. Gubernur mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan membulatkan tekad untuk bersama-sama menciptakan Lampung yang bebas narkotika. Lampung yang nyaman, Lampung yang sehat, dan Lampung yang produktif. (*)
