

DIARY.CO.ID – Iuran Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih banyak mengalami penunggakan. Penunggakan menyentuh angka 18.106 dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kota Metro.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik Husin Ali mengungkapkan, dari total tunggakan pembayaran tersebut saat ini mencapai Rp.12 Miliar lebih.
“Saat ini jumlah masyarakat Kota Metro yang sudah mendaftar mencapai 130.000 jiwa, dan dari jumlah tersebut ada 18.106 jiwa yang tidak taat bayar iuran. Dari jumlah tunggakan tersebut jika ditotal mencapai Rp.12 Miliar Lebih,” ungkap Husain Ali di Kantor BPJS Setempat, Kamis (30/1/2020).
Husain mengungkapkan, dari ribuan masyarakat yang menunggak tersebut, terdiri dari kurun waktu yang berbeda-beda.
“Untuk tunggakan sendiri ini dikategorikan dalam waktu yang berbeda-beda, ada yang hanya menunggak beberapa bulan, dan juga ada yang sampai bertahun-tahun,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang melakukan tunggakan sampai lebih dari dua tahun, ia mengungkapkan akan memberikan keringanan dengan melakukan pembayaran selama dua tahun saja.
“Bagi masyarakat yang melakukan tunggakan bahkan sampai bertahun-tahun dan saat itu membutuhkan kartu tersebut, maka kami akan meringankan masyarakat dengan hanya melunasi tunggakannya selama dua tahun saja, namun bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu , maka nanti akan kami kordinasikan dengan Dinas Sosial,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan secara teratur.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar iuran setiap bulannya secara teratur, agar tidak memberatkannya disaat membutuhkan kartu tersebut,” tandasnya. (Putri)
Leave a Reply