Lompat ke konten

Tolak Omnibus Law, FSBKU Turun Aksi ke DPRD Metro

  • oleh
Dok

DIARY.CO.ID – Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Metro, Kamis (13/02/2020).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut FSBKU menolak rancangan undang – undang Omnibus law cipta lapangan kerja (CILAKA) dan pasar tenaga kerja fleksibel.

Agus Fitra sebagai Ketua aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan bahwa FSBKU menolak keras dimana pemerintah saat ini tengah menggodok RUU, dimana aturan ketenagakerjaan menjadi sangat fleksibel dan tidak memberikan perlindungan kepada kaum pekerja.

“Selanjutnya ia menyampaikan bahwa RUU ini disusun sangat tidak demokratis dan transparan, pemerintah hanya melibatkan kalangan pengusaha dalam pembahasannya, sedangkan masyarakat atau kaum buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan, padahal Omnibus Law berdampak bagi hajat hidup orang banyak,” tuturnya.

Lanjutnya, ia mengatakan untuk itu RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja wajib ditolak karena, menciptakan fleksibilitas pasar tenaga kerja, menghilangkan upah minimum, mengurangi bahkan menghilangkan pesangon, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing, penghapusan pidana ketenagakerjaan, dan terakhir jaminan sosial terancam hilang. Maka dengan itu FSBKU meminta DPRD Kota Metro untuk menolak RUU tersebut.

Wakil ketua DPRD Kusaeni yang yang menerima orasi para unjuk rasa mengatakan bahwa pihak DPRD Kota Metro akan menolak RUU tersebut, dan akan menyampaikan kepada DPR RI.

“Semua keputusan ada di pusat, untuk itu kita selaku perwakilan di daerah akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan rekan – rekan FSBKU,”terangnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *