
DIARY.CO.ID – Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro daerah pemilihan Metro Utara dihadiri oleh dapil II yaitu : Ahmad Kuseini, M.Pd.I, M. Fernando, SE, Didik Isnanto dan Iin Dwi Astuti, S.E berlangsung di Aula Kecamatan Metro Utara, Senin (17/02/20).
Wakil DPRD Metro, Ahmad Khusaini menyampaikan Reses Kecamatan dilakukan dalam rangka menentukan hasil usulan masyarakat melalui sekala prioritas mengenai hal penyerapan pembangunan ditahun 2021, Apresiasi masyarakat akan terus dikawal dan diperjuangkan.
“Kita akan membahas semua usulan dari masyarakat dan akan kami sampaikan, akan kita kawal hingga hasil terakhir nanti, semua aspirasi akan kita serap secara bijak hingga ketuk palu 2021 nanti akan menghasilkan hasil berdasarkan sekala prioritas. Untuk menyusun pembangunan ditahun 2021 kami akan melibatkan semua unsur, dari mulai musrenbang hingga Reses. Setelah semua aspirasi ditampung kami akan memperjuangkan dan memastikan akan muncul ditahun pembangunan 2021,” terangnya.

Aspirasi masyarakat dalam Reses Metro Utara didominasi permintaan pembangunan fisik, namun ada beberapa pembangunan non fisik seperti halnya mengenai kesejahteraan masyarakat.
Adapun beberapa aspirasi dari masyarakat. “Karang rejo butuh untuk dimekarkan setidaknya menjadi dua atau tiga kelurahan, agar anggaran dari pemerintah akan masuk lebih banyak dan bisa mensejahterakan masyarakat , berikan biaya operasional untuk pengurus PAUD serta munculkan kembali anggaran operasional PAUD di Metro Utara,” ucap Sujarwo warga Karang Rejo
“Dalam pembangunan tolong sertakan papan informasi mengenai berapa anggaran yang dipakai, dalam pembangunan tolong pamong dilibatkan dalam pengawasan untuk menghasilkan mutu yang baik. Tenaga kerja yang dipakai usahakan dari warga Metro,” ujar Irianto warga Porwoasri.
Iin Dwi Astuti anggota DPRD Metro mengatakan, pembangunan yang akan dilakukan mengedepankan kepentingan masyarakat dengan melalui koordinir OPD terkait dengan hasil sekala prioritas.
“Menyikapi masalah pembangunan di Metro Utara, saya lebih menekankan pada aspirasi masyarakat yang dihimpun melalaui musyawarah pembangunan. Yang mengedepankan kepentingan masyarakat dengan prioritas aspek pemerataan dan tidak lepas dengan koordinir OPD terkait agar tidak terjadi miskomunikasi atau pembangunan uang tidak sesuai dengan perencanaan ataupun usulan pembangunan yang telah menjadi skala prioritas,” tandasnya. (Putri)