Peran Media Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dok
Dok

DIARY.CO.ID – Peran Media massa dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sangatlah besar, Oleh karena itu Media Online Indonesia dengan keanggotaan lebih dari 2000 yang tersebar diseluruh Indonesia menjadi bagian yang terpenting sebagai mitra pemerintah bergerak bersama sama mencegah dan memberantas korupsi mulai dari kota sampai ke desa.

Seperti apa yang dikutip dari acch.kpk.go.id Keyakinan tersebut didasarkan pada apa yang ditegaskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosentiel dalam “Sembilan Elemen Jurnalisme” (2001) bahwa kewajiban pertama jurnalisme adalah kebenaran. Kebenaran tak cuma soal praktik pencariannya yang tidak boleh berat sebelah (fairness), harus seimbang (balance), akurat (accurate) dan berdisiplin melakukan verifikasi (verification). Kebenaran juga soal komitmen terhadap warga (citizen). Ada kewajiban untuk selalu bebas dari semua kewajiban kecuali kesetiaan terhadap kepentingan publik. Kewajiban jurnalisme ini disebut Lasswell dan Wright (dalam McQuail, 1987) sebagai fungsi pengawasan sosial (surveillance), yakni upaya distribusi informasi dan interpretasi obyektif tentang berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini kita prihatin atas praktik korupsi yang sudah mewabah dari perorangan sampai berjamaah yang sudah terus berlangsung dalam sekala besar dan kecil, baik dari pemerintah pusat kabupaten dan Desa. kutipan dari kontan.co.id korupsi berjamaah yang terjadi di kota Malang 41 Anggota DPRD dan 2 dari Pemerintahan menjadi tersangka kasus suap pembahasan APBD-P kota Malang 2015 dan berkembang sampai 2018, yang seharusnya DPRD menjadi wakil Rakyat dan memperjuangkan Hak-hak Rakyat. UU No. 20 Tahun 2001 juga memuat perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti tidak di indahkan.

Pemberantasan korupsi dan media massa punya kaitan erat. Korupsi adalah isu yang tidak asing lagi bagi media. Pemberitaannya selalu menjadi headline, baik di media cetak, elektronik, maupun daring. Begitu pula kampanye besar pemberantasan korupsi, memerlukan media untuk selalu menjaga energinya di masyarakat. Pada titik itu, beberapa orang meyakini bahwa media memiliki peran penting dalam upaya meminimalisir dan pemberantasan korupsi.

Khusus untuk daerah yang jauh dari pemerintahan seluruh wartawan agar lebih aktif, karena praktik korupsi sudah makin mewabah dan berjamaah yang sangat gampang terjadi oleh karena lemahnya pengawasan atas penyelenggaraan layanan pemerintah karena jauh dari pengawasan, dan Ini menjadi tugas kita bersama sebagai kontrol sosial dalam meminimalisir praktik korupsi.

“Ketua DPC PWRI Kabupaten WayKanan Putra Kunang, Minggu (16/2/2020) memberikan apresiasi kepada KPK atas kinerja KPK selama ini dalam memberantas korupsi dan menghimbau kepada setiap Media khususnya Anggota PWRI yang sudah tersebar di kabupaten, pelosok dan kecamatan untuk memberikan ruang yang lebih tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari pemerintahan kota sampai ke desa didaerahnya masing masing, yakinlah tidak ada perjuangan yang sia-sia dengan niat yang luhur dan maksimal dari seorang Wartawan  pasti akan menjadikan kita sebagai jurnalis-jurnalis yang profesional, jangan pernah takut untuk menulis apa yang kita lihat dan kita dengar berdasarkan fakta dan data bukan berdasarkan asumsi semata, Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.

Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers sesuai dengan UU Pers dan wartawan harus mengedepankan etika jurnalistik dan juga berlandaskan Ketuhanan yang Maha Esa,” tandasnya. (Rido)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*