Ombudsman Lampung Terima 98 Laporan Masyarakat Selama Triwulan I

Bandar Lampung—Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima 98 laporan masyarakat selama kurun waktu tiga bulan yaitu selama Januari sampai dengan Maret 2022, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Way Semangka, tanggal 21 April 2022.

“Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan selama tiga bulan ini sudah menerima laporan masyarakat salah satunya melalui kegiatan Ombudsman Ngantor Diluar (jemput bola) dan dari keseluruhan laporan, terbanyak ada di bulan Maret yaitu 79 laporan”, ungkap Nur.

Dalam menjaring laporan masyarakat, diakui oleh Nur kontribusi terbesar memang pada saat pelaksanaan Ombudsman Ngantor Diluar, kegiatan ini dianggap efektif karena Ombudsman mendatangi masyarakat dan membantu masyarakat yang awam untuk dapat menyampaikan permasalahannya.

“Awalnya kegiatan Ombudsman Ngantor Diluar ini salah satu program yang digagas oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan yaitu dengan pembukaan gerai pengaduan di luar kantor Ombudsman. Saya lihat kegiatan ini efektif dan baik dilakukan agar mendekatkan Ombudsman juga dengan masyarakat.” Jelas Nur.

Pada triwulan I ini, Ombudsman menjadikan Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu tujuan kegiatan berkantor diluar, sesuai dengan banyaknya permintaan masyarakat melalui kanal media sosial maupun kontak pengaduan yang telah Ombudsman publikasikan.

Hal menarik lainnya Ombudsman menerima laporan dengan dugaan maladministrasi terbanyak terkait permintaan imbalan uang, barang dan jasa selama kurun waktu triwulan I.

Baca Juga :  Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung Terkait Family Gathering Media Beberapa Hari Lalu

“Hal ini menjadi atensi kami, karna dugaan tersebut ternyata masih mendominasi laporan dikalangan masyarakat, akan kita pantau lebih ketat lagi para instansi penyelenggara di Provinsi Lampung agar tidak membebani masyarakat kita”, pungkas Nur Rakhman.

Nur juga menambahkan pada triwulan selanjutnya, Ombudsman akan mulai bersiap melaksanakan kegiatan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, sehingga para OPD diharapkan sudah memahami bagian standar pelayanan yang perlu ditingkatkan dan mengimplementasikan pelayanan secara prima.

“Insya Allah di triwulan kedua, Ombudsman sudah mulai melakukan penilaian, jadi para Kepala Daerah dan Kepala instansi Vertikal di Provinsi Lampung kami imbau mempersiapkan diri, karena tidak akan ada pemberitahuan terlebih dahulu dalam pelaksanaannya” tegas Nur.

Pihaknya berharap capaian di Triwulan I ini bisa menjadi acuan masyarakat atas kinerja Ombudsman Lampung di Tahun 2022, dan kedepan sinergi pemerintah dalam perbaikan pelayanan publik juga terusmeningkat. (Rls/Mai)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*