Lompat ke konten

Menanti Kebijakan Nyata Bupati Ogan Komering Ilir

Dok

DIARY.CO.ID – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE. Dinantikan untuk membuat kebijakan nyata kepada wartawan, dengan memfasilitasi dan memberikan kemudahan yang ada. Inilah pernyataan yang disampaikan oleh, Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar, melalui juru bicaranya, Deni Setiawan didamping Tohir Kurniawansyah, dikantornya yang beralamat di Jln. Sepucuk, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayu Agung, Senin (20/4/2020).

Seperti pemberitaan yang viral beberapa waktu lalu telah dipublikasikan 10 media lokal dan nasional. Berjudul, “Sekretaris PPWI OKI Minta Bupati OKI Iskandar Perhatikan Wartawan,”. Harusnya adanya pemberitaan berupa kritikan tersebut sudah cukup untuk menjadi perhatian serius bagi Pemeritah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada wartawan mengenai kebijakan yang harus diperbuat.

Kebijakan yang dimaksud oleh, Juru Bicara (Jubir) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Komering Ilir (OKI), bukan seperti meminta fasilitasi biaya rumah dinas, makan dinas, perjalanan dinas ataupun sebagainya. Yakni hanya berupa berupa Alat Pengaman Diri (APD) didalam setiap peliputan menghadapi pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara, mendata nama organisasi, nama media dan wartawan, yang melengkapi adanya administrasi dan persyaratan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Diskominfo OKI. Bisa juga cara dengan disetiap Dinas menyediakan masker kepada wartawan yang ingin meliput ataupun komfirmasi.

Ditambahkan, Juru Bicara (Jubir) Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) dirinya juga menyindir pihak pengelola anggaran Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dinilainya tidak ada toleransi kepada media dan wartawan. Hal tersebut diutarakan nya terkait keluhan rekan-rekan yang lain. Ditengah menghadapi pandemi Covid-19, yang berita Advertorial tak kunjung-kunjung dapat dicairkan, dengan berbagai persyaratan dan peraturan.

Sudah seharusnya Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapat memberikan toleransi, gunakan hati pikiran dan hati nurani,” tutup Jubir PPWI OKI mengakhiri. (rls)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *