Mantan Pj Pekon Pajaragung Diperiksa Inspektorat Lampung Barat

Dok
Dok

DIARY.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Lambar telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat peratin (Pj) Pekon Pajaragung Kecamatan Belalau Sahperi terkait adanya dugaan kegiatan fisik pembangunan yang tidak terwujud, administrasi, pengadaan serta BUMPekon yang bersumber dari dana desa (DD)

“Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah kita laporkan kepada pimpinan dan telah turun. LHP juga sudah kita serahkan kepada mantan Pj Peratin Sahperi,” kata Inspektur Lambar Drs. Nukman, M.M, kemarin.

Sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan agar yang bersangkutan mempunyai itikad baik supaya mengembalikan kerugian negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ada indikasi kerugian negara. Mantan Pj Peratin itu diminta untuk memperbaiki administrasi selama 30 hari,” tegas Nukman.

Setelah 30 hari, lanjut dia, pihaknya akan kembali memanggil mantan Pj peratin Pajaragung tersebut untuk mengetahui sejauh mana LHP tersebut ditindaklanjuti.

“Kalau dia tidak bisa menindaklanjuti maka kita akan minta APH untuk mengaudit. Kita berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menindaklanjuti,” katanya seraya menambahkan, untuk jumlah kerugian negara nanti APH yang nanti menentukan.

Sekadar diketahui, Komisi I DPRD Lampung Barat di Pekon Pajaragung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidak transparanan pengelolaan anggaran dana desa (DD) di pekon tersebut nampaknya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi I Hi. Untung, Koordinator Komisi I Hi. Sutikno,beserta anggota yaitu Erwin Suhendra, Mawardi, Bahrin Ayub, Sumyati dan Syaiful Abadi dan dihadiri oleh sejumlah perangkat pekon beserta Camat Belalau Sri Handayani beserta jajaran itu. Ketua LHP yaitu Sayuti menyebut adanya dugaan program pembangunan yang tidak berwujud alias fiktif.

Anggota Komisi I Erwin Suhendra mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan itu pihaknya menerima sejumlah laporan langsung dari jajaran LHP dan masyarakat perihal tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa selama masa kepemimpinan penjabat peratin (Pj) Sahperi.

“Bahkan ketua LHP Sayuti juga dengan lantang menyampaikan bahwa ada beberapa item kegiatan dana desa tahun anggaran 2019 yang tidak ada wujudnya atau tidak terealisasi,” kata Erwin.

Namun, lanjut dia, pihaknya belum menerima laporan secara rinci terkait apa saja kegiatan yang terindikasi fiktif tersebut, karena usai mendengar keterangan langsung ketua LHP tersebut, pihaknya memutuskan untuk segera menindaklanjutinya dengan menggelar hearing bersama pihak-pihak terkait.

“Apa saja rincian yang tidak terealisasi itu memang belum kami terima, karena tadi sengaja saya sampaikan terkait adanya temuan-temuan dari LHP itu jangan dibahas disini, lebih baik kita tindaklanjuti melalui hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, DPMP, camat, pemerintah pekon maupun jajaran LHP,” imbuhnya. (Romzi Aris)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*