Mewakili Gubernur, Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Musrenbang Pemkab Tanggamus


TANGGAMUS– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025, di GOR Ratu Kecamatan Kotaagung, Rabu (6/3/2024).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengucapkan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.
“Saya berharap, kegiatan Musrenbang ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program program yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Fahrizal Darminto juga menekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara pemerintah Kabupaten pemerintah Provinsi, dan pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan. Dalam kesempatan itu juga Gubernur Lampung melalui Sekdaprov mengapresiasi capaian pembangunan kabupaten dan kota yang akan menentukan capaian pembangunan provinsi dan capaian pembangunan nasional, dan merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Karena itu, koordinasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” tambahnya.

Fahrizal melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia” yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan 7 prioritas pembangunan yaitu : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Meningkatkan kualitas hidup SDM, Penanganan Kemiskinan, pembangunan infrastruktur, Reformasi Birokrasi. Pemantapan kehidupan masyarakat yang aman berbudaya dan demokratis. Serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Sementara itu Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun. RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up,” ucap Mulyadi Irsan.

Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RKPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun
2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional. (Kmf Lampung)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*