Jaga Masa Depan Rajungan, TPPRB Provinsi Lampung Perkuat Sinergi & Rancang Langkah Berkelanjutan

BANDAR LAMPUNG, 9 September 2026 — Demi menjaga keberlanjutan sumber daya rajungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Provinsi Lampung menggelar Pertemuan Tahunan 2026 di Hotel Emersia Lampung. Kegiatan yang didukung Environmental Defense Fund (EDF) dan mitra ini dihadiri pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, dan LSM untuk bersama-sama mengevaluasi capaian dan menyusun strategi ke depan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menyampaikan bahwa pengelolaan rajungan harus berjalan kolaboratif dan partisipatif — melibatkan nelayan, kelompok perempuan nelayan, kawasan konservasi, serta pengawasan terpadu. “Kami terus mendorong pengelolaan yang berkelanjutan agar manfaat rajungan dapat dinikmati masyarakat secara terus-menerus,” ujarnya.

Bentuk nyata dukungan tersebut terlihat dari penyerahan dana komunitas lebih dari Rp1 miliar kepada tujuh kelompok masyarakat pesisir. Program TPPRB yang didukung EDF dan Blue Action Fund ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya laut secara mandiri.

Pengelolaan rajungan di Lampung yang dirintis sejak 2018 dan diperkuat Pergub No. 47 Tahun 2022 telah membuktikan keberhasilannya. Melibatkan puluhan kelompok nelayan di seluruh pesisir timur, tingkat pemulihan rajungan meningkat pesat hingga 30% pada 2026. Sementara itu, nilai ekonomi rajungan tetap menjadi andalan daerah dengan ekspor mencapai Rp518 miliar pada 2025.

Di tengah tantangan perubahan iklim dan tekanan pasar, TPPRB berkomitmen memperkuat kolaborasi. Hasil pertemuan tahunan ini akan menjadi dasar pembaruan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan, agar rajungan tetap lestari dan manfaatnya terus dirasakan generasi mendatang. (*)

 

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *