DPRD dan Pemprov Sepakati Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol

BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Sekda Provinsi Fahrizal Darminto menyepakati membahas kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik dalam anggaran tahun-tahun mendatang. Mingrum Gumay dan Fahrizal Darminto menyatakan hal itu, Selasa 7 Juni 2022, usai rapat paripurna pembicaraan tingkat II panitia khusus atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD, Mingrum Gumay menyebut kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang saat ini sekitar 1,5 persen dari kebutuhan bisa dilakukan jika disetujui Mendagri dan APBD tersedia.

“Ada dua yang pertama tentang inspirasi yang kedua aspirasi , yang pertama inspirasi dengan kondisi partai politik kekinian khususnya yang ada di parlementer, baik yang di pusat maupun di daerah, pendidikan pendidikan politik, kegiatan kegiatan konsolidasi dan kegiatan kegiatan partai politik lainnya,”

“Nah aspirasinya kita melihat alokasi anggaran yang selama diperoleh ini kan hanya sekitar 0,06 persen nilainya 1200, jadi usulannya bisa ditingkatkanlah menjadi 0.00 sekian persenlah, akan tetapi memperhatikan persetujuan mendgri dan kemampuan anggaran kita,” ujarnya.

Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Mingrum menjelaskan, “Ada beberapa koreksi khususnya terhadap kinerja OPD OPD dan pertanggungjawaban anggarannya, kita berharap bahwa rekomendasi rekomendasi LKPJ ini menjadi perhatian bersama melalui komisi komisi terkait sebagai mitra OPD OPD, juga tupoksinya dijalankan dan kalau ada sesuatu dibicarakan melalui rapat rapat komisi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Harap MUI Turut Menjaga Kerukunan dan Kenyamanan Masyarakat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*