Bandar Lampung – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Lampung meyakini Aplikasi Tali Kencana adalah solusi untuk turunkan Unmet Need di Provinsi Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKKBN Provinsi Lampung, Nurizky Permanajati.
“Upaya untuk menurunkan angka unmetneed harus tepat sasaran, dengan tersedianya data by name by address. Sehingga siapa dan di mana sasaran berada menjadi jelas,”
“Dan saya yakin, dengan menggunakan metode ini dapat menjangkau sasaran secara efektif dan efisien, sehingga calon akseptor yang ingin ber-KB bisa terfasilitasi dan terlayani dengan baik,” ungkap Nurizky pada peluncuran Aplikasi Tali Kencana, di Hotel Golden Tulip, Jumat (11/10/2024).
Ia menjelaskan, Aplikasi Tali Kencana, yang merupakan akronim dari ‘Tata Kendali Keluarga Berencana’.
Aplikasi ini digunakan untuk menjangkau target sasaran calon akseptor KB yang tidak terfasilitasi.
“Tali Kencana hadir dalam menjawab permasalahan Unmet Need di Provinsi Lampung. Dengan tujuan untuk menjangkau sasaran, terutama dalam permasalahan disparitas angka prevalensi kontrasepsi (CPR) yang berbanding terbalik dengan unmet need,” jelasnya.
Tali Kencana dibuat dalam bentuk aplikasi pendataan pasangan usia subur yang belum terlayani KB, sebagai tools untuk monitoring kegiatan tim lapangan dan mitra kerja di kabupaten/kota serta menjangkau target akseptor unmet Need yang belum terdata dalam SIGA BKKBN.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, dr. Nurizky Permanajati, M.H., selaku inisiator Tali Kencana berharap agar aplikasi ini dapat mendukung program pemerintah, terutama dalam menurunkan angka unmetneed di Provinsi Lampung.
“Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi penggunanya. Aplikasi Tali Kencana memiliki tiga user yaitu target akseptor sebagai end user, pimpinan BKKBN perwakilan provinsi sebagai evaluator dan petugas lapangan sebagai pelapor. Secara konsep penggunaan pada end user (target akseptor),”
“Setelah kegiatan launching Tali Kencana ini, kami akan melaksanakan sosialisasi di beberapa lokus. Sehingga Tali Kencana dapat dimanfaatkan oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Aplikasi Tali Kencana ini lebih menekankan pada pengendalian tindak lanjut dari data yang sudah dihimpun, agar dapat di intervensi secara langsung oleh petugas lapangan, bukan lagi berdasarkan hasil survei random. Akhir dari pengendalian data tersebut, kemudian dapat menjadi acuan untuk membuat program lebih tepat sasaran dalam rangka mewujudkan misi pertama yaitu Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia, dalam RPJMN 2020-2024. (*)
Leave a Reply