Bandar Lampung – Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo mewakili Komandan Korem menghadiri undangan pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung dan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi bertempat di Ballroom Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto No.136, Sukaraja, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2022)
Pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, dan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., Lampung, yang dihadiri oleh 150 orang tamu undangan perwakilan dari tokoh Masyarakat. tokoh Agama,tokoh Adat, Mahasiswa, Lembaga Sosial Masyarakat dan para perwakilan Jurnalis media Cetak, On Line dan Televisi.
Sambutan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa, yang intinya bahwa reformasi penting dari Media Informasi masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan. Di platform internet atau siber, kata dia, ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan sesuai hukum dan etika jurnalistik. Ada juga yang bukan karya pers, mulai dari laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang tidak faktual.
Sangat banyak website yang memiliki tampilan seperti media massa berbasis internet atau media siber, tetapi tidak dikerjakan dengan prinsip-prinsip jurnalistik, bahkan cenderung mengabaikannya, setidaknya ada 43 ribu website yang beroperasi sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers sementara jumlah perusahaan pers yang telah terdaftar sekitar 1.500 perusahaan pers dari jumlah itu yang terverifikasi administrasi sebanyak 565 media, dan yang terverifikasi faktual sebanyak 679 media.
Dalam orasi Ilmiahnya Pemberantasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., secara garis besar menyampaikan, di dalam ilmu ekonomi, mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok yakni Kecurangan Laporan Keuangan, Kecurangan dalam bentuk salah saji material Laporan Keuangan, Penyalahgunaan aset, dan Korupsi, salah satu bentuk pencegahan fraud secara alamiah adalah pengembangan budaya anti korupsi dalam organisasi.
Institusi dan aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsisaat ini tengah disorot oleh publik dan media karena banyak yang terlibat dalam kasus korupsi, hal ini tentu saja akan membuat pemberantasan korupsi lebih lama dan berliku oleh karena itu, upaya membersihkan Indonesia dari korupsi di perlukan peran dari semua pihak.
Hadir dalam acara ini,Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Taswin Hasbullah. (Rls/Mai)
Leave a Reply