Lompat ke konten

Istri Bupati Lamtim Nyaleg, Bawaslu Himbau Jangan Pakai Fasilitas Pemerintah

  • oleh

DIARY.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur, melakukan koordinasi dan sekaligus menyampaikan surat pencegahan, dalam kapasitas sebagai Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Lampung Kepada Ibu Bupati, Yus Bariah Dawam Rahardjo.

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah menyampaikan bahwa hari ini, Bawaslu berkunjung kediaman Ibu Yus Bariah, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Timur untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam menjunjung tinggi aturan dalam pemilihan umum tahun 2024.

” Kami dari Bawaslu Lamtim, berkunjung kediaman ibu Yus Bariah dalam bentuk kewajiban dan kewenangan sebagai pengawas pemilu. Oleh karena itu, kami mengajak dan menghimbau agar Ibu Yus Bariah agar bersama-sama mempedomani aturan-aturan kampanye sesuai PKPU,” ujar Laili, di dampingi Kordinator Pencegahan Cristine Bunga Elora dan Staf Bawaslu, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut yang biasa di sapa, Bu Laily oleh karena itu, kami menghimbau agar tidak melaksanakan program pemerintah daerah, kemudian dan anggaran, yang notabene untuk di bawa mengarah ke pada kegiatan Kampanye.

” Kami mengingatkan, kepada Ibu Bupati pada saat melakukan kampanye sebagai caleg, agar tidak memasukkan program Pemda, fasilitas bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk di ikut sertakan dalam kampanye,” pungkas Laily.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *