Ini Langkah BKKBN Lampung untuk Turunkan Stunting

Bandar.Lampung – Angka Stunting di Provinsi Lampung cukup tinggi, untuk itu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan langkah/strategikan untuk penurunan angka stunting yang ada di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan saat, Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dengan tema “Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor Menuju Lampung Berjaya”, di Swiss-Belhotel, Rabu (16/03/2022).
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M. Pd mengungkapkan bahwa angka stunting di Provinsi Lampung menurut badan survey masih terbilang tinggi dari yang telah ditetapkan.
“Menurut survey status gizi balita Indonesia tahun 2021, Lampung pada angka 18,5%, secara nasional 24,4% dari ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%,” ungkap Sukaryo.
Sukaryo menerangkan bahwa strategi penurunan angka sekitar 4% tersebut bisa dilakukan dengan tiga kelompok sasaran yang mampu mencegah balita stunting.
“Yang menjadi prioritas yaitu para calon pengantin remaja putra-putri yang akan menikah selama 3 bulan diberikan edukasi jangan sampai kekurangan gizi, mengawal kader yang sudah berkomitmen dan mengawasi keluarga yang memiliki balita umur 2 tahun,” terang dia
Dia memaparkan bahwa untuk mempercepat penurunan stunting telah dibentuk tim pendamping keluarga di Provinsi Lampung.
“Sudah ada 6000 tim yang terdiri dari PKK, Bidan dan Kader. Tugas nya memberikan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga-keluarga juga memfasilitasi agar dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik serta menjembatani penerimaan terhadap program-program pembangunan keluarga,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKKBN Provinsi Lampung, Drs. Rudy Budiman menjelaskan bahwa remaja ideal menikah pada umur yang untuk menghindari stunting.
“Idealnya menikah untuk wanita 21 tahun, pria 25 tahun,” jelas dia.
Namun, untuk pengoptimalan remaja sehat dapat dilakukan dengan menghindari tiga risiko.
“Jangan menikah pada usia dini, berhubungan sex sebelum menikah dan menghindari napza,” lanjut dia
Rudy Budiman mengungkapkan bahwa apa yang telah dijelaskan oleh Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M. Pd terkait tim pendamping mempunyai fungsi dan tugas tersendiri.
“Mengawali masalah kehamilan dapat ke Bidan. Mengawasi dan mengevaluasi itu ada pada PKK dan Kader yang secara bertahap kita latih orientasinya,” tambahnya. (Mai)
