Dugaan Penyelewengan DD di Tanjung Riang, Kades Tantang Wartawan

Dok
Dok

DIARY.CO.ID – Program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menjadi salah satu Prioritas utama pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Nawacita Presiden joko Widodo membangun dari pinggir atau dari desa-desa. Namun dalam hal pelaksanaannya instruksi pimpinan tertinggi negeri ini tidak semua dapat diwujudkan akibat adanya oknum-oknum yang tidak patuh akan instruksi Presiden.

Terlihat pembangunan Desa menggunakan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tahun 2020 yang tepatnya ada di desa tanjung riang, kecamatan tanjung raja, Lampung Utara. Diduga Salah satunya Proyek Pembangunan Drainase yang ada di Jalan Perbatasan Desa tanjung riang kecamatan tanjung raja
yang tidak jauh lokasinya dari Kantor Desa tanjung riang ini sekilas pekerjaannya asal jadi, seperti yang terlihat oleh tim media, dilokasi proyek drainase yang menggunakan Anggaran Dana Desa dengan angka Ratusan Juta ini di kerjakan dengan pekerjaan yang di duga tidak sesuai spek dan gambar, Kamis (9/4/2020).

Kami temukan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang dialokasikan untuk pembangunan proyek drainase di Jalan Perbatasan Desa tanjung riang Kecamatan tanjung raja ini diduga tidak sesuai RAB, dan di pekerjaan tersebut tidak sama sekali kami temukan papan informasi proyek sudah seharusnya kegunaan papan informasi agar masyarakat setempat juga tau adanya pekerjaan dana desa (DD).

Dimana di dalam peraturan dari pemerintah pusat, sudah jelas tentang setiap melakukan pekerjaan harus dilakukan pemasangan papan anggarannya, apalagi program tersebut dari pusat harus jelas menggunakan dana desa (DD), agar pihak warga setempat dapat mengetahui berapa besaran anggaran yang dikelola oleh Meriyanto selaku kades Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja.

Saat wartawan mencoba menghampiri kantor desa tersebut, dalam upaya melaksanakan tugas dan kewajiban yaitu kontrol sosial, dan ingin konfirmasi namun sangat di sayangkan kantor desa tersebut sudah tidak lagi ada yang menghuni dalam keadaan tutup dan tidak ada satupun orang yang berada di sana.

Bermaksud ingin Konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan tersebut, kembali menghubungi meriyanto melalui telpon seluler dan via whatsapp namun saja masih tidak ditanggapi.

pesonalampungnews.com beserta tim DPC AJO Indonesia lalu menuju kerumah kepala desa tersebut. namun jawaban yang kami terima kades sedang tidak berada di rumah. Yang kami dapat dari seorang tukang yang sedang bekerja di kediaman kades tersebut.

Digubris, seakan kades tidak memahami akan undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Baik kepada media, Masyarakat dan pemerintah baik pusat dan daerah.

Dari pantauan kita selaku media dan beserta tim DPC AJO Indonesia kabupaten Lampung Utara, melihat secara langsung jalannya pekerjaan tata cara pembuatan draenase, siring pasang tersebut terlihat sangat kurang efektif, tidak sesuai, baik dari cara pengelolaan dan hingga pengerjaan, ketebalan dan kepadatan bangunan Drainase/siring pasang itu yang terkesan asal jadi.

Ditempat terpisah kepala desa tanjung riyang Meriyato dicoba di hubungi kembali melalu via telpon seluler. Mengklarifikasi atas adanya kegiatan pembangunan siring pasang/draenase tersebut justru diduga sedikit arogan, dan mencetus dengan ucapannya.

“Terserah kamu, apa mau kamu, Kamu dimana, palak kamu, kamu belum ketemu dengan saya ya, belum tau saya kamu,” ketus Meriyanto.

Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi contoh pimpinan tauladan bagi bawahan bahkan masyarakatnya menyambut awak media dengan tidak etis.

Dimohon agar pemeritahan Lampung Utara, Baik kepada aparat penegak hukum, dapat mengambil sikap dan bertindak tegas, dalam perilaku ucapan kepala desa tersebut dan dapat menegur mengkroscek pekerjaan di desa tanjung riang.

Bahkan dimana telah kita ketahui peraturan menteri, juklak juknis yang diatur dalam UU setiap melaksanakan kegiatan pembangunan anggaran pekerjaan pemerintah sangat diharuskan agar dapat dipasang papan anggarannya/informasi. (Rizky)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*