Disduk Capil Metro Helat Sosialisasi Kepemilikan Akte di Metro Timur

Dok
Dok

DIARY.CO.ID – Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Metro melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan pencatatan sipil di Kecamatan Metro Timur tepatnya berlangsung di aula setempat, Selasa (03/03/20).

Kegiatan ini dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan kematian. Dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kota Metro Dra, Maria Fitri Jayasinga Mpd, camat Metro timur Drs, Djonizar Arifin, MM, serta para tamu undangan.

Camat Metro timur Drs. Djonizar Arifin, MM, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda dari Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, dimana dalam kegiatan sosialisasi ini untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Metro timur bahwa memiliki akta kelahiran maupun kematian itu sangat penting,” terangnya.

“Akta kelahiran wajib dimiliki saat anak baru lahir, untuk itu kegiatan sosialisasi ini sangat perlu agar masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran baik itu keluarganya maupun tetangganya bisa mengetahui cara proses dalam pembuatan akta kelahiran, sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat khususnya Metro timur yang tidak memiliki akta kelahiran.

“Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa akta kematian sangat penting, bagi masyarakat yang ada keluarganya ataupun tetangganya yang meninggal dunia, harus memiliki akta kematian,” tuturnya.

Lanjut kata Djoni ia juga mengingatkan masyarakat jangan hanya cukup membuat surat keterangan kematian dari kelurahan saja, tetapi harus di buatkan sampai keluar akta kematiannya, untuk itu dengan kegiatan sosialisasi inilah masyarakat agar tau dan paham dalam mengetahui proses pembuatan akta. (Putri)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*