Diduga Menggunakan Sabu, Seorang Mahasiswa Metro di Ciduk Polisi

Barang bukti
Barang bukti

DIARY.CO.ID – Seorang mahasiswa asal Metro Selatan FS (23) diduga terlibat penyalah gunaan Narkotika jenis sabu diamankan oleh Seorang Reserse Narkoba Polres Metro, Penangkapan langsung di Jl. Soekarno Hatta. Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat pada Sabtu 8 Februari 2020 pukul 20.00 WIB.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, penangkapan FS berdasarkan informasi masyarakat

“Berdasarkan informasi di Jl. Soekarno Hatta. Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat sering terjadi penyalah gunaan Narkotika, team opsnal melakukan lidik langsung ke TKP, melihat ciri-ciri berdasarkan informasi team menggeledah dan berhasil mengamankan FS (23) seoarang mahasiswa,” terangnya.

Lanjutnya, Junaidi menerangkan Saat dilakukan penggeledahan terhadap FS (23). Petugas mendapati satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Guna pengembangan lebih lanjut kini FS (23) diamankan di Mapolres Metro. Terancam pasal 122 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Putri)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*