Dewan Pengawas Pusat Kunjungi Rumah Sakit Batin Mangunang Kota Agung

DIARY.CO.ID – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, S.E., mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM), Senin (16/8/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Raynaldi Octavianus Anggota Komite Audit Dewas BPJS Kesehatan, Karla Protokol Dewas, Hadi Kabid Keuangan BPJS Kantor Cabang Bandarlampung, Dodi Kabid SDM dan Umum BPJS Kantor Cabang Bandarlampung, Jeki Kepala Kantor BPJS Tanggamus, dr. Merry Yosefa Direktur RSUDBM, dr. Inten Kabid Yanmed RSUDBM, dr. dirham Kabid Sarana Prasarana dan Penunjang RSUDBM, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Direktur RSUDBM dr. Merry Yosefe menyampaikan terimakasih atas kunjungan Dewas BPJS beserta rombongan ke RSUD Batin Mangunang. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami.
Lanjut dr. Merry, Kegiatan dengan BPJS pastinya suatu hal yang akan kami hadapi setiap saat. Dirumah sakit tidak bisa kami lepaskan dengan namanya BPJS.
“Pengawasan, monitoring, evaluasi itu yang bisa membantu kami memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Dengan adanya kegiatan seperti ini kami berharap nanti akan bisa membuka wawasan kami lebih luas lagi. Sehingga pelayanan yang terbaik kami berikan, tidak hanya akan memberikan efek ketenangan pada saat memberikan pelayanan, tapi output nya pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” jelas dr. Merry.

“Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan RSUD Batin Mangunang jadi lebih baik lagi,” harap dr. Merry.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Siruaya Utamawan, mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan kepada dr. Merry untuk memimpin RSUD Batin Mangunang ini.
Siruaya menambahkan, Kami ditugaskan mengisi PPKM ini dalam rangka pengawasan, verifikasi klaim Covid-19 diseluruh Indonesia. Berdasarkan data yang kita terima, dispute klaim itu sangat minim sekali. Kita mencoba untuk mengurai.
“Pandemi ini dinyatakan oleh Presiden dikategorikan sebagai bencana non alam. Secara otomatis Negara harus hadir, karena Negara bertanggung jawab akan Kesehatan Rakyatnya. Untuk itu biaya di cover oleh Negara melalui Kementrian Kesehatan,” jelas Siruaya.
Lalu, kami BPJS dipercaya oleh Pemerintah untuk menjadi Verifikator klaim Covid-19. Jadi peserta atau bukan peserta JKN-KIS, siapapun Rakyat Indonesia teridentifikasi Covid-19, kamilah pintu masuknya sebagai Verifikator.
“Klaim Covid itu murni 100% uang APBN. BPJS tidak mau ambil resiko, kalau memang tidak terpenuhi secara administrasi, maka kita akan katakan ini kurang data. Kalau kita loloskan, maka BPJS yang akan kena,” terang Siruaya.
“Terkait informasi yang beredar tentang keterlambatan pembayaran Klaim BPJS, saya bisa pastikan dari Juli 2020, Alhamdulillah BPJS bisa dikategorikan tidak pernah telat membayar klaim dari Rumah Sakit atau Paskes pertama,” tegas Siruaya.
Informasi tambahan, Untuk peserta JKN-KIS Rawat Inap (Rujukan) seperti di Rumah Sakit, itu pembayarannya sistem INA-CBG’s merupakan sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien, sedangkan Faskes pertama seperti Puskesmas dan Klinik pembayarannya dengan sistem Kapitasi yaitu berdasarkan jumlah peserta tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan atau sakit atau tidak tetap dibayarkan oleh BPJS.
“Peserta BPJS itulah adalah mengiur (membayar iuran), tidak ada yang gratis, yang dimaksud gratis oleh masyarakat itu adalah iurannya dibantu Negara. Melalui mekanisme APBN dan ada juga melalui APBD,” ujar Siruaya.
“Untuk rujukan rawat inap memastikan peserta sehat, pulang itu ketika pasien sembuh. Jadi tidak ada baru 2 hari atau 3 hari orang belum sembuh disuruh pulang.”
“Semoga dibawah kepemimpinan dr. Merry RSUDBM akan lebih baik lagi, baik dari sisi pelayanan maupun sosial kontrolnya,” pungkas Siruaya.
Terpisah, dr. Dirham menanggapi informasi yang beredar tentang kalau pasien masuk Rumah Sakit di Covid kan.
“Untuk RSUD Batin Mangunang, pasien-pasien secara prosedur, secara medis kita lakukan. Tidak semuanya akan di Covid kan. Itu yang kita lakukan di RSUD Batin Mangunang,” jelas dr. Dirham. (Alfian)
